Sosok Ujang Iskandar, Anggota DPR RI dari NasDem Ditangkap Kejagung, Harta Kekayaan Rp 18 Miliar

Inilah sosok Ujang Iskandar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Nasdem yang ditangkap  Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (26/7/2024).

Editor: Faisal Zamzami
Dok. DPR RI
Anggota DPR Ujang Iskandar. 

SERAMBINEWS.COM - Inilah sosok Ujang Iskandar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Nasdem yang ditangkap  Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (26/7/2024).

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 15.45 WIB.

Penangkapan terkait dugaan penyimpangan dana Pemkab Kotawaringin Barat tahun 2009.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut penangkapan dilakukan Tim Tabur Kejagung atas permintaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang sedang mengusut kasus itu.

Sebagaimana diketahui, politikus Partai Nasdem ini pernah menjabat Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode sejak 2005 hingga 2015.

"Itu sesuai surat dari Kejaksaan Tinggi Kalteng itu dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintan Kota waringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009," kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat.

Adapun Ujang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) setelah pulang dari Vietnam.

 

Lantas, seperti apakah sosok Ujang Iskandar? Berikut profil dan harta kekayaannya.

Profil Ujang Iskandar

Ujang Iskandar adalah seorang politikus asal Partai NasDem.

Saat ini, ia menjabat sebagai anggota DPR-RI sejak 2023 menggantikan Ary Egahni Ben Bahat yang mengundurkan diri.

Sebelumnya, Ujang Iskandar menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, selama dua periode, tahun 2005 hingga 2015.

Dikutip dari dpr.go.id, Ujang Iskandar lahir di Pangkalan Bun pada 6 Juni 1961. Sehingga saat ini, ia berusia 63 tahun.

Dalam kehidupan pribadi, Ujang Iskandar menikah dengan Yustina Ismiati dan memiliki empat anak.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved