Usai Diperiksa KPK, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Mengaku Bantu Lembaga Anti Rasuah

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat, 26 Juli 2024.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono (tengah) saat diperiksa KPK sebagai saksi, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat, 26 Juli 2024.

Amatan Tribunnews.com, Trenggono ditemani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dia adalah Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Rudy merupakan polisi aktif. Ia berpangkat komisaris jenderal polisi.

Sebelum menjadi Sekjen KKP, Rudy Heriyanto mengemban jabatan sebagai kepala kepolisian daerah (kapolda) Banten.

Trenggono diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Dia diperiksa bukan kapasitasnya sebagai menteri, melainkan sebagai Pemegang Saham/Pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, PT Teknologi Riset Global Investama bergerak di bidang telekomunikasi dan teknologi, infrastruktur serta properti.

Begitu selesai diperiksa, Trenggono menghadapi wartawan untuk melakukan tanya jawab seputar pemeriksaan.

Saat itu lah Rudy menemani Trenggono. Rudy berada di sisi kanan Trenggono.

"Jadi sebagai warga negara yang baik, saya harus membantu KPK, saya membantu KPK artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa itu, kan terjadi di 2017–2018, yang saya tahu, saya sampaikan, yang tidak saya tahu, ya saya tidak sampaikan," ucap Trenggono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2024).

Baca juga: Ibrahim Qamarius, Putra Aceh Lulus Seleksi Administrasi Calon Pimpinan KPK

Menteri KKP Trenggono Mengaku Bantu KPK

Trenggono dipanggil lembaga antirasuah itu dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham PT Teknologi Riset Investama.

Ia mengklaim, kedatangan dirinya untuk membantu kinerja KPK.

"Jadi sebagai warga negara yang baik saya harus membantu KPK, saya membantu KPK.

Artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa itu kan terjaid di 2017-2018 yang saya tau saya sampaikan, yang tidak saya tahu ya saya tidak sampaikan," kata Trenggono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Perusahaan yang dipimpin Trenggono itu bergerak di bidang telekonomunikasi dan teknologi.

Ia pun membantah bahwa perusahaan miliknya itu menerima aliran uang dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.

"Tidak ada," kata Trenggono.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, sebelumnya Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika menjelaskan,Trenggono dipanggil penyidik sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom. 

Dalam kasus ini, Wahyu akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham/pengurus PT Teknologi Riset Global Investama. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, atas nama Sakti Wahyu Trenggono," kata Tessa, Jumat (12/7/2024). 

Sementara itu, KPK belum memberikan informasi secara resmi terkait materi pemeriksaan terhadap Trenggono.

Baca juga: 79 STIKes Muhammadiyah Lhokseumawe Diwisuda, 41 Cumlaude

Baca juga: VIDEO - Mengenal Drone Hantu Hizbullah Jebol Pertahanan Udara Israel, Bisa Bikin Lumpuh Radar

Baca juga: Pria di Muna Tewas Ditikam Temannya, Gara-gara Debat Sengit Mana yang Lebih Dulu Ayam atau Telur

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diperiksa KPK, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Ditemani Jenderal Polisi Bintang 3

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved