Pilkada Sabang 2024
KIP Sabang Sosialisasi Visi Misi dan Program Bakal Pasangan Calon Sesuai dengan RPJPD
KIP Kota Sabang menyelenggarakan Sosialisasi terkait Penyusunan Visi, Misi, dan Program Bakal Pasangan Calon dalam Pemilihan Walikota dan Wawalko
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang menyelenggarakan Sosialisasi terkait Penyusunan Visi, Misi, dan Program Bakal Pasangan Calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang Tahun 2024 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Periode 2025-2045 di Aula Hotel Nagoya Inn Sabang, Jum’at (26/7/2024).
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Kota Sabang, pimpinan DPRK Sabang, Kejari Sabang, Polres Sabang, Kodim Sabang, Panwaslih Kota Sabang, pimpinan atau penghubung partai politik, serta penghubung Bakal Pasangan Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Sabang.
Baca juga: Sambut PON XXI, BI Aceh Gelar QRIS Jelajah Indonesia 2024, 45 Peserta Selesaikan Misi ke Sabang
Akmal Said Ketua KIP Kota Sabang, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi terkait penyusunan visi, misi, dan program bakal pasangan calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang Tahun 2024 penting untuk dilaksanakan untuk dapat menyamakan persepsi dan pemahaman.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini kita harapkan adanya kesamaan persepsi dan pemahaman terkait penyusunan Visi, Misi dan Program Bakal Pasangan Calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang Tahun 2024.
Kemudian menyerap dan mengkaji permasalahan dan kendala bapaslon atau pihak lainnya dalam penyusunan Visi, Misi dan Program Bakal Pasangan Calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang Tahun 2024” jelas Akmal, Sabtu (27/7/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS - 1 Penumpang KMP Aceh Hebat 2 dari Banda Aceh ke Sabang Lompat ke Laut, Aksinya Viral
Adapun dalam penyusunan visi, misi, dan program bakal pasangan calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang Tahun 2024.
Anisah Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Sabang menegaskan bahwa visi, misi, dan program yang disusun oleh bakal pasangan calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang Tahun 2024 harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Periode 2025-2045.
“Bakal pasangan calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang Tahun 2024 mempunyai kawajiban untuk menyusun dan menyerahkan visi, misi, dan programnya saat pendaftaran nanti di tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024, dengan penyusunannya harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Periode 2025-2045.
Penyelarasan penyusunan ini didasarkan pada Surat KPU RI Nomor RI Nomor. 1215/PL.02.2-SD/05/2024 tanggal 7 Juli 2024 dan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 600.1/176/SJ & Nomor 1 Tahun 2024,” tegas Anisah.
KIP Kota Sabang terus bersinergi dan bekerjasama dalam melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) untuk mendukung kesuksesan tahapan Penyelengaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024.
Baca juga: Pengelola Penginapan di Sabang Siap Tampung Atlet PON XXI Aceh-Sumut 2024
Jelang PSU Sabang, KIP Minta Warga Waspada Politik Uang |
![]() |
---|
Pilkada 2024 Sukses, Ketua KIP Sabang Apresiasi Partisipasi Warga |
![]() |
---|
Raih Suara Terbanyak, Zulkifli H Adam Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Sabang |
![]() |
---|
Saksi Paslon 03 Tolak Teken Berita Acara Rekapitulasi Suara KIP Sabang, Klaim Ada Pelanggaran di TPS |
![]() |
---|
KIP Sabang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024, Zulkifli-Suradji Raih Suara Tertinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.