Hotman Paris Tegaskan Vina dan Eky Tewas Dibunuh, Bantah Dalil Kubu Saka Tatal dalam Sidang PK

Kuasa Hukum Keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, dengan tegas menyatakan bahwa Vina dan Eky tewas dibunuh di Cirebon pada tahun 2016.

Editor: Faisal Zamzami
Warta Kota/Ikhawan Mutuah Mico
Hotman Paris Hutapea 

Ia menyebutkan bahwa kondisi jenazah Vina yang mulus dan adanya pembalut memperkuat argumen bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual.

"Saya juga kaget ketika mendengar di luar sana menyebutkan bahwa muka (almarhumah Vina) hancur. Kan beda misal sudah dibersihkan, pasti masih ada sisa-sisa bekas darah itu," ucapnya.

"Ya lalu jika dikaitkan dengan informasi bahwa ketika dimandikan (jenazah almarhumah Vina) alat vitalnya mengeluarkan darah itu mungkin sedang datang bulan, dibuktikan dengan Vina meminjam uang ke temannya itu untuk membeli pembalut tadi," kata Titin. 

 

Saksi Jogi Sebut Kasus Vina Kecelakaan

Sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa (30/7/2024). 

Pihak kuasa hukum Saka Tatal membawa sembilan saksi dalam sidang lanjutan ini. 

Satu di antaranya yakni Jogi Nainggolan, kuasa hukum yang mendampingi lima terpidana kasus Vina pada 2016.


Dalam keterangannya, Jogi meyakini, perkara ini adalah kecelakaan, bukan pembunuhan sesuai putusan pengadilan pada 2016.

"Kalau kami mendengar dari terpidana, itu murni lakalantas (kecelakaan lalu lintas) tunggal. Itu juga disampaikan saksi dari kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ungkapnya dalam sidang.

Jogi mengaku heran, polisi kemudian menyatakan kasus itu pembunuhan dan menangkap pelakunya. 

"Secara konsisten saya mengatakan ini bukan kasus pembunuhan dan pemerkosaan. Itu adalah kasus kecelakaan murni dari keterangan anggota kepolisian. Janganlah orang lain dijadikan korban dalam suatu permainan," katanya, 

Menurutnya, ada banyak kejanggalan dalam kasus Vina ini. 
 
Terlebih, pelaku terpidana yang menjadi kliennya mengaku bukanlah anggota geng motor dan tidak mengenal Vina dan Eky.

"Sedangkan klien kami bukan merupakan bagian dari genk motor di Cirebon. Mereka hanya kuli bangunan," katanya. 

Menurut Jogi, pihaknya tak menemukan korelasi atau bukti yang kuat atas pergeseran kasus kecelakaan ke pembunuhan ini. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved