DERAP NUSANTARA
Strategi BPJS Kesehatan "berpesiar" perluas kepesertaan JKN
Pagi itu, sejumlah orang berpakaian putih hitam terlihat sibuk. Ada yang menata meja, mengatur kursi-kursi tetamu, hingga mensterilkan sampah......
SERAMBINEWS.COM - Pagi itu, sejumlah orang berpakaian putih hitam terlihat sibuk. Ada yang menata meja, mengatur kursi-kursi tetamu, hingga mensterilkan sampah dan debu di area Kantor Desa Jene'tallasa. Mereka menanti kedatangan para direksi Badan Penyelenggaran Jaminan (BPJS) Kesehatan.
Teras kantor desa berlantai ubin putih dengan kapasitas terbatas dipilih menjadi lokasi peluncuran Pilot Project pertama program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi atau "Pesiar" untuk wilayah Sulawesi Selatan oleh BPJS Kesehatan. Program ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang menjadi landasan pelaksanaannya.
Jene'tallasa dalam Bahasa Makassar berarti "Air Kehidupan". Desa ini terletak di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
Salah seorang staf kantor desa, Sriwahyuni, yang kini diamanahi Pemerintah Desa Jene'tallasa sebagai agen Pesiar, sedari pagi bersiap mengikuti acara peluncuran tersebut.Sebelumnya, ia hanya bertugas menyosialisasikan manfaat program BPJS Kesehatan kepada warganya di kantor desa.
Perempuan yang akrab disapa Sri itu bercerita, awalnya melayani warga yang belum terdaftar untuk dimasukkan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah. Hanya saja, tidak semua warga bisa didaftarkan, karena ada kriteria.
"Tidak mungkin itu dicakup orang mampu. Sementara untuk dapat keterangan tidak mampu itu ada kriterianya, yakni fakir miskin, atau betul-betul miskin. Terus terang saja, sebagian warga di Jene'tallasa ini tergolong mampu," kata dia, menututurkan.

Ditugaskan sebagai staf operator seksi kesra bidang pendataan fakir miskin di kantor desa setempat, Sri sangat ketat mengeluarkan surat keterangan tidak mampu kepada warga. Alasannya, banyak yang mau mengurus PBI, tapi secara finansial tergolong mampu.
"Memang saya betul-betul pilih, yang mana betul-betul tidak mampu, baru saya kasih. Saat ini, kami melayani di kantor desa, kepesertaannya beralih dari PBI ke Mandiri atau bayar pribadi, kan sudah mampu," bebernya.
Program Pesiar adalah salah satu strategi BPJS Kesehatan dalam memaksimalkan 98 persen cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terdaftar aktif, baik Mandiri maupun PBI. Untuk data BPJS Kesehatan di Desa Jene'tallasa sudah sampai 94 persen. Sisanya, akan disisir, sekitar 400 jiwa dari 20 ribuan jumlah penduduk desa itu.
Tugas agen Pesiar adalah memetakan dan menyisir orang-orang yang belum terdaftar sama sekali, baik dengan PBI-JK maupun BPJS Mandiri. Agen Pesiar terus memberi pengarahan agar warga segera mendaftarkan diri ke BPJS Mandiri karena manfaatnya sangat banyak, yakni berobat dengan gratis. Sri mengingatkan warga agar jangan sampai ketika sudah sakit, baru mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan.
Sebagai agen Pesiar, Sri menjadi jembatan bagi warga yang kini tidak perlu lagi datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftar kepesertaan, tapi bisa mendaftar di kantor desa. Untuk pembayaran iurannya akan diberikan bukti pembayaran setelah terdaftar menjadi peserta, selanjutnya membayar ke mini market atau mitra BPJS Kesehatan.
Agen Pesiar lainnya dari Desa Bontoala, Budiani Daeng Cora, bercerita sejak ditunjuk menjadi agen, ia langsung bergerak menyisir warga yang belum masuk kepesertaan JKN untuk didaftarkan menjadi peserta. Sejauh ini, kata Plt Kepala Dusun Taborong itu, tugasnya memetakan warga selanjutnya menyosialisasikan manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan selanjutnya mendaftarkan.
Kasi Pemerintahan Desa Bontoala itu berupaya menyampaikan dan membantu warga untuk mendaftar.
Peluncuran program
Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum BPJS Kesehatan Dr Andi Afdal saat peluncuran program Pesiar di Desa Jene'tallasa menjelaskan program tersebut hadir agar dapat tercapai Sustainable Development Goals (SDGs) pada "Desa-Desa Sehat Sejahtera" di Indonesia, sekaligus mengakomodir masyarakat di perdesaan yang belum terjangkau jaminan kesehatan.
Tujuannya, meningkatkan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis Universal Health Coverage (UHC) hingga 98 persen dari total penduduk Indonesia, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.