Berita Langsa

Pj Wali Kota Langsa Launching Mal Pelayanan Publik

Pj. Wali Kota Langsa, Syaridin, S.Pd, M.Pd, Sabtu (3/8/2024) melakukan Soft Launching Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di DPMPTSP Kota Langsa

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Pj. Wali Kota Langsa, Syaridin, S.Pd, M.Pd, Sabtu (3/8/2024) melakukan Soft Launching Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di DPMPTSP Kota Langsa, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pj. Wali Kota Langsa, Syaridin, S.Pd, M.Pd, Sabtu (3/8/2024) melakukan Soft Launching Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di DPMPTSP Kota Langsa, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.

MPP ini merupakan gabungan sejumlah intansi vertikal, Organisasi Oerangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemko Langsa, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan BUMN.

Kedelapan lembaga ini diantaranya, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Langsa, Kantor Bea dan Cukai Langsa, Dinas Dukcapil, Badan Pengelolaan Kekayaan Daerah (BPKD), Dinas Ketenagakerjaan.

Lalu, PDAM Tirta Keumuneng Langsa dan Bank Aceh Cabang Langsa, BPJS Kesehatan Cabang Langsa, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa. 

Pj. Wali Kta Langsa, Syaridin, menyampaikam, secara umum Mal Pelayanan Publik atau yang disingkat dengan MPP merupakan nama lain dari Pelayanan Terpadu Satu Atap Terintegrasi Dengan Sistem Perizinan Pemerintah.

Dengan tugasnya menyelenggarakan pelayanan perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Daerah, serta pelayanan BUMN/BUMD, juga swasta kepada masyarakat Kota Langsa.

Baca juga: Pj Wali Kota Langsa Lepas Bantuan Beras Cadangan ke Penerima, Setiap Bulannya 132.330 Ton 

Menurutnya, Pemko Langsa menyadari betul bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, perlu adanya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Diantaranya berupa pelayanan secara cepat, mudah, terjangkau, nyaman, dan aman, sehingga dapat memberi kepuasaan kepada seluruh Masyarakat Kota Langsa. 

Keberadaan MPP ini merupakan wujud dari peningkatan pelayanan publik di Kota yang kita cintai ini, yaitu melalui pengelolaan pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi dalam satu tempat.

“Alhamdulillah pada tanggal 3 Agustus tahun 2024 Kota Langsa telah berhasil melaunching dan memiliki Mal Pelayanan Publik Kota Langsa,” sebutnya.

Baca juga: Kapolres Abdya Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai dan Kondusif

Pj Wali Kota berharap dengan adanya MPP ini menjadi salah satu terobosan dalam menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat dan murah, dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan.

Serta wujud transformasi birokrasi pelayanan publik tradisional ke model birokrasi modern yang serba digital dan sesuai dengan kemajuan Teknologi yang sering di dendangkan saat ini, yaitu Era Teknologi 4.0. 

Dirinya juga meminta kepada seluruh pemangku kepentingan di berbagai tingkatan untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengembangan MPP secara digital.

"Dan terus berkolaborasi dengan berbagai Instansi untuk memastikan implementasinya dapat berjalan secara maksimal," pungkas Syaridin.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Langsa, Rusli Jufri, S.Sos,I, menyampaikan, sesuai Instruksi Presiden, bahwa dalam rangka memberikan pelayanan perizinan.

Seluruh daerah di Indonesia harus memiliki Mal Pelayanan Publik atau MPP yang dirancang khusus untuk memusatkan, pelayanan yang tersebar di beberapa tempat, menjadi pelayanan yang terpusat.

MPP ini bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan, meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, keamanan pelayanan.

Baca juga: Haji Uma Minta OJK Aceh Segera Ambil Tindakan Terhadap BPRS Gayo, Nasabah Tak Bisa Tarik Uang

Selain itu untuk meningkatkan daya saing daerah dan memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat luas. 

MPP ini didirikan sesuai dengan amanat Pasal 14 Permen PAN RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan MPP yang meliputi.

Melaksanakan tahap uji coba Operasionalisasi penyelenggaraan MPP, untuk selanjutnya diusulkan peresmiannya kepada Menteri PAN dan RB.

Serta sebagai instrumen evaluasi terhadap kekurangan dan permasalahan teknis penyelenggaraan MPP.

Dan untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi yang lebih sinergis antar organisasi penyelenggara di MPP. (*)

Baca juga: VIDEO Konflik Israel Vs Iran Kian Memanas, AS Kirim Jet Tempur dan Kapal Induk ke Timur Tengah


 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved