Kisaran Besaran Gaji & Bonus Paskibraka 2024 Tingkat Kabupaten hingga Nasional,Bisa Capai Rp 10 Juta

Berdasarkan tahun 2023, berikut daftar gaji Paskibraka beserta keuntungan yang didapat

Editor: Amirullah
KOMPAS.COM/ISTANA PRESIDEN/AGUS SUPARTO
Anggota Paskibraka mengibarkan bendera merah putih dalam peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/8/2020). 

Sertifikat ini bermanfaat untuk keperluan pendaftaran ke jenjang pendidikan berikutnya, melamar pekerjaan, dan bentuk dedikasi dan kedisiplinan.

Mendapat Peluang Beasiswa

Anggota Paskibraka 2023 juga memiliki peluang untuk mendapat Beasiswa pendidikan.

Sertifikat ini dapat digunakan sebagai bukti prestasi untuk mendaftar Beasiswa.

Pengukuhan Paskibraka 2024 Dilakukan di IKN

Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 akan dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Pengukuhan akan dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertepatan dengan rencana kerja Presiden di IKN Pada 12 Agustus mendatang.

"Pengukuhan di Nusantara Tanggal 12 Agustus," dikutip dari keterangan tertulis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Jumat, (2/8/2024).

Sama seperti tahun lalu, jumlah anggota Paskibraka tahun 2024 yakni 76 orang yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia.

"Putera-puteri pelajar dari 38 provinsi," katanya.

Para Paskibraka yang dikukuhkan nanti akan bertugas mengibarkan bendera pada peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Selain itu juga akan ada kirab duplikat bendera pusaka, dari Jakarta ke IKN yang akan dilakukan oleh sejumlah purna Paskibraka 2023.

"4 orang pembawa baki Purnapaskibraka Tahun 2023 akan bertugas untuk kirab duplikat bendera pusaka dari Jakarta ke Nusantara," pungkasnya.

(Tribunnewswiki.com/flz, Tribunnews.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com

Baca juga: Fakta Marisa Putri Tabrak Ibu-Ibu hingga Tewas Usai Dugem, Pemberi Ekstasi Diburu Polisi

Baca juga: Demo di Bangladesh Tewaskan Hampir 100 Orang dan Ribuan Luka-luka, Tuntut PM Sheikh Hasina Mundur

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved