Kupi Beungoh

Pacaran Sebelum Nikah, Apa Boleh?

Tujuan pacaran  adalah untuk membangun ikatan emosional yang kuat dan saling mendukung secara emosional.

Editor: Amirullah
ist
Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag adalah Dosen Tetap Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan UIN Ar Raniry Banda Aceh. 

Oleh: Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag

Jalan-jalan, duduk berdua dikeramaian kota atau di tempat sepi di sudut-sudut desa yang ada hanya berdua. Bercerita tentang indahnya masa depan, seolah-olah dunia ini milik berdua.

Pegangan tangan, pelukan, meyakinkan pasangan akan selamanya berdua, tidak akan dipisahkan oleh waktu dan tempat meski yang lain terus menggoda. Seperti bait lagu; "gunung akan ku daki, lautan akan ku seberangi, demi mendapat engkau wahau kekasih hati".

Begitulah gambaran indahnya masa pacaran, yang membuat muda mudi lupa diri, lupa daratan, lupa bahwa dibalik itu sangat mengerikan. Sobat muda muslim,  apa kalian tau bagaimana  hukum Islam tentang pacaran sebelum menikah?

Pengertian Pacaran

Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI,2009) pacaran adalah kekasih atau teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan batin berdasarkan cinta kasih. Berpacaran adalah bercintaan, berkasih-kasihan dengan sang pacar, sedangkan memacari adalah mengencani menjadikan dia sebagai pacar.

Tujuan Pacaran

Tujuan pacaran  adalah untuk membangun ikatan emosional yang kuat dan saling mendukung secara emosional. Hal ini tentu saja akan membuat satu sama lain saling mengenal mulai dari minat, harapan, nilai-nilai hingga kepribadian.

Apa Yang Biasa Dilakukan Anak Muda Selama Pacaran.

Yang biasa kita lihat dilakukan anak muda pada masa pacaran adalah jalan-jalan berdua, duduk-duduk berdua, ngobrol berdua baik secara langsung atau  lewat whatshap siang malam, telpon siang malam curhat berdua, makan-makan berdua, intinya ingin selalu berdua.

Saling mengingatkan pasangan seperti "dah makan sayang", "dah makan dek", " saling memberi hadiah. Yang mengerikan ketika duduk berdua ditempat sepi, pegang tangan, saling sentuh, lalu dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang lebih jauh seperti perzinaan.  

Apakah Islam Menghalalkan Pacaran?

Yang dibolehkan dalam Islam adalah ta'aruf ya sobat muda. Ta'aruf itu terjadi ketika seorang laki-laki, punya niat melamar seorang perempuan untuk dinikahi agar menjadi istri. Bukan untuk main-main, iseng-iseng, tapi serius untuk menikah.

Bagaimana kita lihat serius? Kita lihat dari pribadi laki-laki tersebut sudah siap menikah secara fisik sudah dewasa. Secara pemikiran dan ilmu untuk menikah sudah ia miliki, kita lihat dari pendidikannya minimal SMA. dari sisi ekonomi dia sudah punya penghasilan untuk dapat membiayai hidup berdua, lalu bertiga jika nanti sudah memiliki anak-anak, tidak harus pegawai negeri, yang penting dia bekerja dan penghasilannya cukup untuk menghidupi berdua meski dalam kondisi sangat sederhana yang penting bahagia.

Dari sisi agama, dia punya agama yang  kuat untuk menjaga diri dan keluarganya, apa tanda seorang laki-laki punya agama yang kuat? Dia tidak akan mengajak seorang perempuan itu untuk dipacari, tapi mengajak perempuan itu untuk dinikahi. Keren kan sobat muda. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved