Internasional

Lagi, Pemuda Aceh Jadi Korban Penipuan kerja di Kamboja, Minta Bantuan Haji Uma

Lagi, Pemuda Aceh jadi korban penipuan kerja di Kamboja, Minta Bantuan Haji Uma

Editor: Muhammad Hadi
for Serambinews
Delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan kerja di Kamboja. Tiga diantaranya berasal dari Aceh dan mereka meminta bantuan Anggota DPD RI H Sudirman atau Haji 

SERAMBINEWS.COM - Delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan kerja di Kamboja.

Mereka ditahan oleh kepolisian lokal guna menjalani proses pemeriksaan paska melarikan diri dari tempat mereka bekerja.

Dari delapan WNI tersebut, sebanyak tiga orang berasal dari Aceh, yakni MN asal Aceh Utara, EM asal Aceh Timur, serta MR asal Kota Lhokseumawe.

Sisanya 3 orang dari Sumatera Utara dan 2 orang asal Pulau Batam

Baca juga: Kisah 3 Pemuda Aceh Jadi Korban Penipuan Kerja di Laos, Haji Uma Bantu Pemulangan

Informasi tersebut disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal daerah pemilihan Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, Selasa (6/8/2024).

Menurut Haji Uma, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari koban asal Aceh.

Saat ini mereka ditahan dan menjalani pemeriksaan di Gedung Police Commisioner Head Quarter Kandal Province, Kamboja setelah melarikan diri dari tempat mereka bekerja.

"Dari informasi yang kita peroleh, mereka melarikan diri dari tempat kerjanya di Chrey Thum, Kamboja.

Mereka melaporkan kasus penipuan yang dialaminya kepada otoritas kepolisian di Provinsi Kandal, Kamboja", jelas Haji Uma.

Baca juga: Kisah Warga Aceh Jadi Korban Penipuan Kerja di Myanmar, Lokasi Kerja Dikawal Orang Bersenjata

Haji Uma menambahkan, terkait laporan yang diterimanya.

Saat ini dirinya telah menyurati Direktorat Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia guna memohon perlindungan serta pemulangan para korban ke tanah air.

"Menindaklanjuti laporan oleh para korban, kami telah menyurati Kemenlu RI melalui Direktorat Perlindungan WNI & BHI guna memohon upaya perlindungan dan proses pemulangan mereka ke tanah air", ungkap Haji Uma.

Selain itu, Haji Uma juga membantu biaya sebesar Rp 2 juta untuk kebutuhan biaya makan mereka selama menjalani proses pemeriksaan di kantor kepolisian setempat.

Biaya tersebut ditransfer Haji Uma melalui rekening DANA salah satu korban asal Aceh.

Baca juga: Haji Uma Minta OJK Aceh Segera Ambil Tindakan Terhadap BPRS Gayo, Nasabah Tak Bisa Tarik Uang

Berdasarkan cerita para korban asal Aceh kepada Haji Uma.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved