Berita Kutaraja

Polda Aceh Akan Usut Dugaan Pencucian Uang dari Narkoba, Telusuri Alur Pembiayaan

"Karena pasti ada pembiayaan-pembiayaan yang ini harus kita telusuri bagaimana menjemput barang, pasti ada pembiayaan," ujarnya.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/INDRA WIJAYA
Prosesi pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Aceh, Selasa (6/8/2024). 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko mengatakan, dalam mengungkap kasus narkoba, terbilang sangat sulit.

Sebab, setiap tersangka memiliki peran masing-masing yang merupakan jaringan terputus.

Di mana ada yang bertindak sebagai supplier di tengah laut, tidak kenal para penjemput barang terlarang tersebut.

Kemudian, ada juga yang didrop sampai ke darat, kemudian ada penjemputan lagi jalan darat lalu dibawa lagi sampai ke tempat tujuan.

Ini masing-masing sel terputus sehingga pihaknya menggunakan teknik baru untuk menelusuri kejahatan ini melalui tindak pidana pencucian uang.

"Karena pasti ada pembiayaan-pembiayaan yang ini harus kita telusuri bagaiman menjemput barang, pasti ada pembiayaan. Ini sedang kita lakukan teknik-teknik ini, mudah-mudahan bisa mengungkap jaringan besarnya," kata Kartiko saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (6/8/2024).

Kapolda merincikan, pada tahun 2023, Polda Aceh dan Polres jajaran berhasil mengungkap 1.471 kasus narkotika di Aceh.

Dari jumlah tersebut, diamankan 2.141 orang tersangka, 189,7 kg barang bukti sabu, 570 ganja, 1.890 ekstasi, dan 80,5 hektare ladang ganja yang dimusnahkan.

Sementara hingga semester pertama 2024, urai Kapolda, pihaknya telah berhasil mengungkap 753 kasus tindak pidana narkotika.

Dari jumlah tersebut, ia merincikan, ada sebanyak 1.041 orang jadi tersangka, 298,9 kg sabu, 1,2 ton barang bukti ganja, 5.003 butir ekstasi, dan 14 hektare ladang ganja yang dimusnahkan.

"Merujuk dalam jumlah kasus itu, terjadi peningkatan signifikan terhadap jumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dibanding tahun sebelumnya," tukasnya.

Pemusnahan sabu dan ganja

Seperti diketahui, Polda Aceh memusnahkan sebanyak 226 kilogram (kg) barang bukti narkotika jenis sabu dan 1,2 ton ganja hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir di halaman Mapolda Aceh, Selasa (6/8/2024).

Pemusnahan itu dilakukan langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, bersama Asisten Setda Aceh, Iskandar, perwakilan Pangdam IM, dan unsur Forkopimda lainnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved