Berita Banda Aceh
Ketua Pengadilan Tinggi Mengambil Sumpah 49 Advokat dari Peradi
Jangan sampai apa yang dialami dalam kasus Sengkon dan Karta terjadi kembali karena kelalaian aparat penegak hukum yang telah menimbulkan
Jangan sampai apa yang dialami dalam kasus Sengkon dan Karta terjadi kembali karena kelalaian aparat penegak hukum yang telah menimbulkan.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr H Suharjono, SH, MHum, mengambil sumpah 49 orang Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Pengadilan Tinggi Gedung Balai Tgk Chik Ditiro Banda Aceh, Rabu (7/8/2024).
KPT Banda Aceh, Dr Suharjono menyampaikan bahwa bagi mereka yang baru saja disumpah, hari ini adalah hari yang historis karena mulai memulai memasuki dunia kehidupan baru sebagai penegak hukum.
"Saya berpesan agar anda benar-benar memelihara marwah dan wibawa profesi yang mulia ini dengan memelihara integritas dan terus meningkatkan kualitas diri.
Allah mengetahui segala sesuatu yang nampak dan tak tampak, maka bekerjalah secara tepat dan benar dengan objektif.
Jangan sampai apa yang dialami dalam kasus Sengkon dan Karta terjadi kembali karena kelalaian aparat penegak hukum yang telah menimbulkan ketidakadilan.
Jadi kita di peradilan, bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga penegak keadilan," ungkap Suharjono.
Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Tinggi juga menegaskan bahwa Pengadilan Tinggi tidak mengutip uang apapun untuk kegiatan pengambilan sumpah Advokat, kecuali biaya berupa PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang besarnya sepuluh ribu rupiah. Tolong ini disampaikan pada rekan-rekan Advokat.
Mengakhiri sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi menyatakan bahwa Provinsi Aceh adalah daerah banyak lahirnya para pahlawan, baik yang laki maupun perempuan.
"Sya Mengajak Anda semua yang sudah disumpah semua untuk menjadi pahlawan-pahlawan dalam upaya penegakan hukum dan keadilan," pungkas Dr Suharjono, kakek dua cucu yang telah berkarir sebagai Hakim hampir 40 tahun.
Zulfikar Sawang, Ketua DPD Peradi Aceh, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Aceh dan jajaran Kepaniteraan yang telah membantu terselenggaranya upacara pengambilan sumpah Advokat pada hari ini.
"Acara ini paling penting bagi kami, karena dengan telah adanya upacara pengambilan sumpah ini, maka sah-lah seseorang yang telah lulus mengikuti Pelatihan Khusus Pendidikan Advokat atau PKPA berpraktek sebagai Advokat untuk membela kepentingan hukum klien," ungkap Zulfikar Sawang. (*)
Ombudsman Aceh Ingatkan Pejabat Jangan Masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Lewat Jalur Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus IRT Penadah Sepmor Curian |
![]() |
---|
Angkut Kayu tanpa Dokumen, Petani Asal Seulimuem Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh |
![]() |
---|
PBAK Ditutup, Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Banda Aceh Khatam Quran, Gelar Zikir, dan Ikrar Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.