Berita Kutaraja
Oknum Honorer Pemerintah Aceh Nekat Remas Dada Rekan Wanitanya Saat Jam Kerja, Aksinya Terekam CCTV
Aksi bejat tersebut dilakukannya dalam kurun waktu Mei 2023, di kantor tempat mereka bekerja di kawasan Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Saifullah
Sekira pukul 16.58 WIB, korban berada di ruang kerja bersama dengan terdakwa yang merupakan rekan kerja.
Saat itu, korban sedang duduk di meja kerjanya.
Lalu datang terdakwa menghampiri korban dan menanyakan sesuatu kepada korban.
“Ini tekan apa?” tanya terdakwa kepada korban sambil menunjuk ke komputer.
Ketika korban menjawab, tiba-tiba tangan terdakwa langsung meraba bagian atas dada korban.
Korban kaget lalu mengatakan kepada terdakwa “kenapa pegang-pegang gitu?”
Terdakwa tidak menjawab dan langsung pergi meninggalkan ruangan tersebut.
Kemudian pada Selasa, 16 Mei 2023 sekira pukul 11.50 WIB, kejadian tersebut kembali dilakukan oleh terdakwa.
Saat itu, korban sedang bekerja di ruangan, lalu datang terdakwa dari arah belakang dan langsung memegang serta meremas dada korban.
Korban seketika kaget dan melakukan perlawanan serta berontak sambil meninggikan suaranya kepada terdakwa.
Merasa takut dan cemas, korban kemudian pergi meninggalkan ruangan tersebut.
Tak terima dengan tindakan yang sudah dilakukan terdakwa, korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada atasan.
Saat itu, terdakwa langsung diberikan sanksi pemberhentian sementara sejak bulan Mei hingga Desember 2023.
Namun pada Januari 2024, dikeluarkan SK pengangkatan kembali tenaga kontrak atas nama terdakwa.
Sehingga terdakwa mulai aktif bekerja kembali pada 1 Mei 2024.
pelecehan seksual
honorer lecehkan rekan kerja
honorer
Pemerintah Aceh
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Momentum HUT ke-821, Ramza Harli: Banda Aceh Harus Terus Berbenah |
|
|---|
| Pengelolaan “Duit Rakyat” dan Pentingnya Transparansi Anggaran |
|
|---|
| Hadapi Dampak Krisis Global, Sosiolog Sarankan Pemerintah Aceh Perkuat Ekonomi Rakyat |
|
|---|
| Sah! Ali Imran Resmi Sandang Pangkat Brigjen TNI, Jabat Danrindam IM |
|
|---|
| Ingat! Ini Titik Posko Bisa Digunakan Pengendara Saat Arus Mudik 2026 di Wilkum Polresta Banda Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual-11.jpg)