Berita Kutaraja

Oknum Honorer Pemerintah Aceh Nekat Remas Dada Rekan Wanitanya Saat Jam Kerja, Aksinya Terekam CCTV

Aksi bejat tersebut dilakukannya dalam kurun waktu Mei 2023, di kantor tempat mereka bekerja di kawasan Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Saifullah
swissinfo.ch
Ilustrasi pelecehan seksual 

Sekira pukul 16.58 WIB, korban berada di ruang kerja bersama dengan terdakwa yang merupakan rekan kerja.

Saat itu, korban sedang duduk di meja kerjanya.

Lalu datang terdakwa menghampiri korban dan menanyakan sesuatu kepada korban.

“Ini tekan apa?” tanya terdakwa kepada korban sambil menunjuk ke komputer.

Ketika korban menjawab, tiba-tiba tangan terdakwa langsung meraba bagian atas dada korban.

Korban kaget lalu mengatakan kepada terdakwa “kenapa pegang-pegang gitu?”

Terdakwa tidak menjawab dan langsung pergi meninggalkan ruangan tersebut.

Kemudian pada Selasa, 16 Mei 2023 sekira pukul 11.50 WIB, kejadian tersebut kembali dilakukan oleh terdakwa.

Saat itu, korban sedang bekerja di ruangan, lalu datang terdakwa dari arah belakang dan langsung memegang serta meremas dada korban.

Korban seketika kaget dan melakukan perlawanan serta berontak sambil meninggikan suaranya kepada terdakwa.

Merasa takut dan cemas, korban kemudian pergi meninggalkan ruangan tersebut.

Tak terima dengan tindakan yang sudah dilakukan terdakwa, korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada atasan.

Saat itu, terdakwa langsung diberikan sanksi pemberhentian sementara sejak bulan Mei hingga Desember 2023.

Namun pada Januari 2024, dikeluarkan SK pengangkatan kembali tenaga kontrak atas nama terdakwa.

Sehingga terdakwa mulai aktif bekerja kembali pada 1 Mei 2024.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved