Berita Kutaraja
Oknum Honorer Pemerintah Aceh Nekat Remas Dada Rekan Wanitanya Saat Jam Kerja, Aksinya Terekam CCTV
Aksi bejat tersebut dilakukannya dalam kurun waktu Mei 2023, di kantor tempat mereka bekerja di kawasan Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Saifullah
Namun karena respon keberatan dari rekan kerja korban, kemudian terhadap terdakwa sejak 15 Mei 2024, diberhentikan permanen berdasarkan SK kepala dinas.
Lalu korban memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kepada pihak berwajib.
Perbuatan terdakwa yang melecehkan korban terekam dalam kamera pengawas CCTV di lingkungan kantor tersebut.
Di dalam persidangan, korban mengatakan bahwa dirinya baru melaporkan kepada pihak kepolisian setahun setelah kejadian tersebut.
Namun pada saat pertama melaporkan kasus itu, pihak kepolisian menolak laporannya.
Korban mengatakan, pihak kepolisian baru memproses laporannya di bulan Juni 2024.(*)
pelecehan seksual
honorer lecehkan rekan kerja
honorer
Pemerintah Aceh
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Momentum HUT ke-821, Ramza Harli: Banda Aceh Harus Terus Berbenah |
|
|---|
| Pengelolaan “Duit Rakyat” dan Pentingnya Transparansi Anggaran |
|
|---|
| Hadapi Dampak Krisis Global, Sosiolog Sarankan Pemerintah Aceh Perkuat Ekonomi Rakyat |
|
|---|
| Sah! Ali Imran Resmi Sandang Pangkat Brigjen TNI, Jabat Danrindam IM |
|
|---|
| Ingat! Ini Titik Posko Bisa Digunakan Pengendara Saat Arus Mudik 2026 di Wilkum Polresta Banda Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual-11.jpg)