Berita Kutaraja

Oknum Honorer Pemerintah Aceh Nekat Remas Dada Rekan Wanitanya Saat Jam Kerja, Aksinya Terekam CCTV

Aksi bejat tersebut dilakukannya dalam kurun waktu Mei 2023, di kantor tempat mereka bekerja di kawasan Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Saifullah
swissinfo.ch
Ilustrasi pelecehan seksual 

Namun karena respon keberatan dari rekan kerja korban, kemudian terhadap terdakwa sejak 15 Mei 2024, diberhentikan permanen berdasarkan SK kepala dinas.

Lalu korban memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kepada pihak berwajib.

Perbuatan terdakwa yang melecehkan korban terekam dalam kamera pengawas CCTV di lingkungan kantor tersebut.

Di dalam persidangan, korban mengatakan bahwa dirinya baru melaporkan kepada pihak kepolisian setahun setelah kejadian tersebut.

Namun pada saat pertama melaporkan kasus itu, pihak kepolisian menolak laporannya.

Korban mengatakan, pihak kepolisian baru memproses laporannya di bulan Juni 2024.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved