Haji Uma Surati Kapolda Metro Jaya, Minta Kontes Kecantikan Transgender yang Bawa Nama Aceh Diusut
"Jadi ini sudah menjadi polemik yang tidak terbendung di Aceh. Jadi semua masyakarat Aceh protes, alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemerintah,"
Sebelumnya, panitia penyelenggara dan pihak hotel diberikan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) buntut kegiatan kontes kecantikan transgender di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
Mereka dinilai telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 yang mengatur tentang keramaian.
"Karena sempat sudah viral namun dalam hal ini ya kami akan tindak lanjuti dengan pasal tersebut dengan sanksi kemungkinan itu tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, TP Purba, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada Rabu (7/8/2024).
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata Suku Dinas Parekraf Jakarta Pusat, Budi Suryawan, mengatakan pihak hotel juga telah mengakui kesalahannya.
Nantinya, Budi menyebut pihaknya akan segera mengeluarkan rekomendasi ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta agar dikeluarkan surat teguran tertulis untuk pihak hotel sesuai dalam Pergub 18 Tahun 2018.
"Kita buat rekomendasi ke dinas nanti dinas yang akan mengeluarkan surat teguran tertulis itu, bukan ke kami. Kami cuman dari Sudin (Suku Dinas) mengeluarkan rekomendasi ke dinas. Nanti dinas yang mengeluarkan," ucapnya.
Dia berharap peristiwa serupa tak terjadi lagi di kemudian hari. Karena jika terjadi lagi, maka teguran tertulis kedua dan akan dilanjutkan dengan pencabutan izin.
"Pencabutan izin kita harus ke BKPM karena yang mengeluarkan izin sekarang ke BKPM bukan ke pariwisata," jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, menegaskan pihaknya tidak pernah memberi izin keramaian pada panitia. Padahal, untuk izin keramaian termasuk yang digelar di hotel, mesti mendapat izin dari kepolisian.
"Polri tidak pernah memberikan izin keramaian," kata dia.
Baca juga: Pimpinan Pesantren Kecam Kontes Waria Catut Nama Aceh, Tgk Jamaluddin: Jangan Mencoreng Nama Aceh
Haji Uma Janji Kawal Proses Hukum dan Cari Sosok Berselempang Aceh
Senator Indonesia asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya yang akan meminta keterangan panitia kontes transgender atau waria di sebuah hotel di Jakarta, beberapa hari lalu.
Pihak kepolisian juga menyatakan akan meminta keterangan pihak hotel selaku penyedia tempat terhadap kegiatan yang disebut tidak memiliki izin.
“Kita mengapresiasi langkah cepat aparat kepolian dari Polres Metro Jakarta Pusat Polda Metro Jaya. Kami akan memantau dan mengawal prosesnya hingga tuntas,” kata Haji Uma menjawab Serambinews.com, Rabu (7/8/2024).
Haji Uma mengatakan, kontes transgender yang merupakan bagian dari LGBT, merupakan kegiatan yang melanggar konstitusi dan norma yang berlaku di Indonesia.
Kisruh Bupati Aceh Timur dan Wali Kota Langsa, Pengamat Komunikasi: Hentikan Polemik |
![]() |
---|
Turnamen Tenis Internasional 2025 Digelar di Banda Aceh Bulan Depan |
![]() |
---|
Kapal Perang Banda Aceh Kirim Alutsista Baru Ke Pangkalan TNI AL Lhokseumawe |
![]() |
---|
Kota Langsa Diselimuti Awan, BMKG Prediksi Potensi Hujan di 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
2 Warga Aceh di Malaysia Jatuh dari Lantai 39, Insyaallah Jenazah Dipulangkan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.