Remaja 16 Tahun di Deliserdang Tewas akibat Mata Dipanah saat Tawuran, 2 Pelaku Ditangkap

Mata sebelah kanan korban jebol usai anak panah yang dibuat dari paku baja melesat dilontarkan lawan tawurannya.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Rahimsyah (topeng merah) dan Muhammad Aulia Natoguan Nasution (Topeng hitam) saat dipaparkan di Polsek Medan Helvetia, Jumat (9/8/2024) sore. Mereka ialah 2 remaja yang menyebabkan May Yordan Hura tewas akibat dipanah dan mengenai mata sebelah kanannya. 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Seorang remaja bernama Glen May Yordan Hura, 16 tahun, warga Desa Klambir V Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang tewas akibat mata sebelah kanannya kena anak panah saat tawuran.

Mata sebelah kanan korban jebol usai anak panah yang dibuat dari paku baja melesat dilontarkan lawan tawurannya.

Peristiwa terjadi saat korban terlibat tawuran dengan kelompok lain pada Kamis 8 Agustus kemarin sekira pukul 03:00 WIB.

Korban sempat dibawa ke klinik di Hamparan Perak, namun dipindahkan ke RSUP H Adam Malik.

Sekira pukul 09:30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi pun telah menangkap dua pelaku yakni Rahimsyah, 16 tahun dan Muhammad Aulia Natoguan Nasution, 15 tahun.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Putra Piliang mengatakan, Setelah kejadian, dua tersangka sempat melarikan diri. 

Namun Polisi tetap berhasil meringkus mereka.

"Untuk sementara yang kami amankan dua pelaku ini yaitu masih anak remaja,"kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Putra Piliang, Jumat (9/8/2024).

Alex menerangkan pihaknya masih terus mengusut kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain.

"Pelaku lain masih kami kembangkan dari kelompok-kelompok yang bertikai."

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Putra Piliang mengatakan, dari hasil penyelidikan, baik korban dan  tersangka diduga sama-sama remaja yang tergabung geng motor.

Korban diduga bergabung dengan geng motor Simple Life (SL), sementara dua tersangka berasal dari geng motor Kami Punya Nyali (KPN).

"Jadi ini tawuran antara dua kelompok yaitu kelompok Simple Life (SL) dan kelompok Kami Punya Nyali (KPN),"kata Alexander Putra Piliang, Jumat (9/8/2024).

 

Baca juga: Asraf Ditembak Pelaku Tawuran di Depan Calon Istri Jelang Nikah, Korban Kritis Kena Peluru di Kepala

Kronologi Kejadian

Alex menerangkan tawuran 2 kelompok remaja diduga bermula dari saling ejek di media sosial.

Awalnya, ada anggota geng sedang live streaming di media sosial, lalu dikomentari oleh geng dari lain menantang tawuran.

Pada Kamis 8 Agustus, pukul 03:00 WIB dinihari kedua kelompok yakni kelompok korban dan tersangka bertemu di lokasi kejadian di jalan Klambir V, Lingkungan VII, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.

Rupanya korban maju paling depan dari kelompoknya.

Disinilah kelompok dari tersangka yang sudah menyiapkan panah rakitan lengkap dengan anak panah yang dibuat dari paku baja berwarna hitam langsung dilontarkan ke arah korban.

Akibatnya, anak panah tersebut menembus bola mata korban dan nyaris menembus kepala.

"Saat tawuran korban maju ke depan terlebih dahulu, sementara pelaku memanah menggunakan panah buatan dan mengenai mata sebelah kanan korban."

Saat itu korban langsung berteriak kesakitan, sementara teman-temannya berusaha menolong.

Pertama korban dibawa ke klinik di Kecamatan Hamparan Perak, lalu dipindahkan ke RS Bina Kasih.

Karena tak sanggup menangani, akhirnya korban dirujuk ke RSUP H Adam Malik Medan.

Disinilah sekira pukul 09:00 WIB, korban menghembuskan nafas terakhirnya.

"Sekitar pukul 09.00 pagi, korban meninggal dunia. "

Meski sudah menangkap dua tersangka, Alex menerangkan masih terus mengusut kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain.

Akibat perbuatannya, dua tersangka yang masih remaja ini terancam kurungan penjara selama 15 tahun.

"Untuk perkara ini keduanya kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dan 170 Subsider 351 ayat 3 KUHP."

 

Baca juga: Houthi Pastikan Iran dan Poros Perlawanan Segera Serang Israel, Zionis Takut dan Panik

Baca juga: VIDEO - Baterai Iron Dome hingga Artileri Dirudal Hizbullah! IDF Terbakar dan Terdiam

Baca juga: Saka Tatal Sumpah Pocong Dirinya dan 7 Terpidana Bukan Pembunuh Vina dan Eky, Iptu Rudiana Tak Hadir

 

TribunMedan: Dua Pelaku yang Tembakkan Anak Panah saat Tawuran hingga Tewaskan Remaja Akhirnya Ditangkap

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved