Kajian Islam
Sahkah Shalatnya Jika Tidak Sujud Sahwi Saat Lupa Jumlah Rakaat Shalat? Ini Kata UAS
Ustad Abdul Somad menjelaskan, apabila seseorang telah melakukan kesalahan pada shalatnya dan memperbaikinya dengan sujud sahwi, hal itu adalah baik.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Sebagian umat muslim mungkin ada yang masih bingung dengan persoalan tersebut.
Diketahui, shalat merupakan ibadah wajib bagi seorang muslim.
Dalam kondisi apapun, ibadah ini tetap harus dikerjakan dan tidak boleh ditinggalkan.
Apabila ditinggalkan, maka wajib baginya untuk mengqadha shalat tersebut.
Dalam pengerjaan ibadah shalat, umat muslim juga harus memperhatikan segala aturan dan syaratnya.
Semua itu tentu saja agar shalat yang dikerjakan sah dan diterima alias tidak sia-sia.
Namun dalam prakteknya pula, kadang kala ada kesalahan-kesalahan yang tidak sengaja diperbuat umat muslim, sehingga shalatnya menjadi tidak sempurna.
Misalnya seperti kekurangan atau kelebihan rakaat akibat lupa, atau ada gerakan-gerakan shalat yang tertinggal.
Dalam kondisi seperti ini, sebenarnya umat muslim tidak perlu mengulang kembali shalat yang tidak sempurna itu.
Baca juga: Apakah Baca Doa Berbahasa Indonesia Dalam Sujud Membatalkan Shalat? UAS Tegaskan Hal Ini
Untuk memperbaiki kesalahan dan menyempurnakan ibadah shalatnya, umat muslim dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi, sebagaimana telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam shalat fardhu atau sunnah karena lupa.
Namun terkadang, anjuran untuk menyempurnakan dan memperbaiki ibadah shalat dengan sujud sahwi ini pun terlewatkan.
Jika demikian, apakah shalat yang dikerjakan tersebut menjadi batal karena tidak melakukan sujud sahwi?
Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS sebenarnya sudah pernah memberikan penjelasannya mengenai hal tersebut.
Video penjelasan Ustad Abdul Somad dalam kajian-kajiannya juga banyak tersebar di berbagai platform media sosial, termasuk YouTube.
sujud sahwi
shalat
UAS
Ustadz Abdul Somad
Hukum
doa sujud sahwi
doa
Bacaan Doa Sujud Sahwi
TribunEverGreen
Serambi Indonesia
Serambinews
Bolehkah Tunda Mandi Wajib Hingga Besok Pagi Usai Berhubungan Suami Istri di Malam Hari?Ini Hukumnya |
![]() |
---|
Daftar Shalat Wajib yang Ada Shalat Qabliah dan Ba'diyah, Simak Niat dan Tata Cara Pengerjaannya |
![]() |
---|
Punya Utang Pada Orangtua yang Sudah Meninggal Dunia, Apa Tetap Harus Dibayar? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Suami Istri Sudah Menikah dan Halal Bersentuhan, Bagaimana Dalam Kondisi Wudhu, Batal atau Tidak? |
![]() |
---|
Utang Tak Dibayar? Bisa Dimiskinkan Seketika oleh Allah, Simak Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.