Breaking News

Berita Aceh Besar

Pulo Aceh Ditetapkan sebagai Pusat Pemurnian dan Pemuliaan Sapi Aceh, Tak Bercampur dengan Gen Lain

Untuk itu, gugus Pulo Aceh yang terdiri atas dua pulau, yakni Pulau Nasi dan Pulau Breueh itu akan dibebaskan dari segala jenis sapi yang nonras sapi

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Zalsufran, ST, MSi, Kepala Dinas Peternakan Aceh 

Untuk itu, gugus Pulo Aceh yang terdiri atas dua pulau, yakni Pulau Nasi dan Pulau Breueh itu akan dibebaskan dari segala jenis sapi yang nonras sapi aceh. 

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Peternakan Aceh mulai tahun 2024 ini memilih dan menetapkan Pulo Aceh di Kabupaten Aceh Besar sebagai sentra atau pusat pemurnian dan pemuliaan plasma nutfah sapi aceh.

Menurut Wikipedia, sapi aceh adalah salah satu ras domestik terbesar di Indonesia. Maka, upaya pemurniannya dianggap penting dan mendesak.

Untuk itu, gugus Pulo Aceh yang terdiri atas dua pulau, yakni Pulau Nasi dan Pulau Breueh itu akan dibebaskan dari segala jenis sapi yang nonras sapi aceh. 

Hanya sapi aceh yang diperbolehkan untuk dipelihara dan dikembangbiakkan di pulau tersebut.

Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran ST, MSi menjawab Serambinews.com di Banda Aceh, Sabtu (9/8/2024) siang.

Zalsufran yang dilantik sebagai Kadis Peternakan Aceh pada 4 Juli 2022, tahun ini menggagas perlunya upaya pemurnian sapi aceh agar keaslian atau orisinalitas ras sapi aceh tetap terjaga. 

Baca juga: BPTU-HPT Rakor Bahas Peningkatan Produksi Sapi Aceh, Dirjen: Sapi Aceh Harus Jadi Sapi Nasional

Gennya tidak bercampur dengan gen sapi jenis lain, misalnya sapi bali, brahman, atau limousin.

Sebagaimana diketahui, rumpun sapi aceh telah ditetapkan sebagai rumpun sapi lokal dengan sebaran asli geografis di daerah Provinsi Aceh melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 2907/Kpts/OT.140/6/2011.

Sapi aceh juga sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) sejak tahun 2013 dan sudah mengalami revisi sebanyak dua kali, yaitu pada tahun 2020 dan terakhir dengan SNI bibit sapi potong aceh pada tahun 2022.

Lebih lanjut Zalsufran mengatakan, sapi aceh memiliki keunggulan, baik dari segi reproduksi yang cepat, tahan terhadap penyakit, maupun kemampuannya beradaptasi dengan kondisi pakan yang kurang bagus.

Untuk memastikan dan menjamin kualitas dan keaslian genetik rumpun sapi aceh hingga akhir zaman, maka pemurnian plasma nutfahnya merupakan salah satu langkah strategis yang ditempuh Dinas Peternakan Aceh di bawah kepemimpinan Zalsufran. 

Untuk memulai langkah penting dan strategis ini, kata Zalsufran, Dinas Peternakan Aceh telah menyusun roadmap (peta jalan) pengembangan sapi aceh di Pulo Aceh. 

Baca juga: Disnak Kembangkan Populasi Genetik Sapi Aceh, Akan Kerja Sama dengan Thailand

Program ini juga telah disosialisasikan kepada penduduk Pulo Aceh bahwa kawasan mereka telah dipilih dan ditetapkan sebagai sentra pemurnian dan pemuliaan rumpun sapi aceh.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved