Kupi Beungoh
Saatnya Ulama dan Eks GAM Bersatu
Pihak yang menyatakan tidak setuju juga punya alasan bahwa Wali diklaim tidak lagi mampu mencerna isinya karena usia yang cukup sepuh dan kondisi kese
Oleh: Tgk Mukhtar Syafari MA*)
KAMIS 15 Agustus 2024, tepatnya 19 tahun perdamaian Aceh telah terwujud antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) setelah konflik 29 tahun lamanya.
Dengan kata lain, umur perdamaian sudah berjalan dua pertiga lamanya konflik Aceh dari 4 Desember 1976 sampai 15 Agustus 2005.
Isi perjanjian damai sebenarnya cukup positif untuk kemajuan Aceh. Kita memiliki kewenangan dalam semua sektor publik kecuali 6 hal yang merupakan hak pemerintah pusat (baca: poin 1.1.2 MoU Helsinki).
Aceh juga mendapat pembagian hasil alam mulai 30 persen, 70 % hingga 100 % .
Ini bermakna bahwa Aceh sebagai pemerintahan sendiri (self government) yang memiliki kewenangan sangat luas.
Namun setelah 19 tahun perdamaian terlewati, kita seperti hampir kehilangan harapan.
Masyarakat Aceh belum menikmati konsekuensi hasil perdamaian seutuhnya.
Baca juga: DPP PKS Serahkan SK Dukungan kepada Mualem Sebagai Bacagub Aceh, Ketua PA Ini Dinilai Sosok Tepat
Bahkan ada pihak yang mengklaim Aceh telah kembali dikhianati janjinya oleh pemerintah pusat.
Hal ini bermula sejak perjanjian Presiden Soekarno ketika Daud Beureueh dan beberapa tokoh menyatakan Aceh menjadi bagian NKRI.
Saat ini muncul banyak faksi yang tetap berjuang untuk kemerdekaan Aceh sesuai hukum internasional.
Baca juga: Usai Terpental dari Bursa Cawagub Mualem, Generasi Milenial Pro Syariat Daftarkan Tu Sop Ke PAS Aceh
Kita belum perlu memperdebatkan apakah Wali Tgk Hasan di Tiro setuju atau tidak dengan perdamaian Aceh.
Pihak yang menyatakan setuju tentu punya bukti video pertemuan dengan Wali pasca perdamaian.
Pihak yang menyatakan tidak setuju juga punya alasan bahwa Wali diklaim tidak lagi mampu mencerna isinya karena usia yang cukup sepuh dan kondisi kesehatan (sumber wawancara Tgk Musanna Tiro di Youtube).
Yang pasti Wali tidak setuju dengan kondisi Aceh yang terus stagnan seperti ini.
Lahan Eks GAM
Eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka
Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
ulama
Mualem
Serambinews
Serambi Indonesia
pilkada
Mukhtar Syafari
Tgk Mukhtar Syafari MA
| Dibalik Kerudung Hijaunya Hutan Aceh: Krisis Deforestasi Dan Seruan Aksi Bersama |
|
|---|
| MQK Internasional: Kontestasi Kitab, Reproduksi Ulama, dan Jalan Peradaban Nusantara |
|
|---|
| Beasiswa dan Perusak Generasi Aceh |
|
|---|
| Menghadirkan “Efek Purbaya” pada Penanganan Stunting di Aceh |
|
|---|
| Aceh, Pemuda, dan Qanun yang Mati Muda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.