HUT Kemerdekaan RI
Jadi Polemik, Istana Pastikan Anggota Paskibraka Putri Tetap Kenakan Hijab Saat Upacara di IKN
Menanggapi polemik kejadian tersebut, Heru Budi menegaskan, pada saat upacara HUT ke-79 Republik Indonesia (RI) di IKN Nusantara, paskibraka putri tet
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
"KPAI berpandangan bahwa anak harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, intoleransi, dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera," katanya.
Padahal, kata Aris, dalam pasal 6 UU Perlindungan Anak, anak berhak untuk beribadah menurut agamanya, berpikir, dan berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya, dalam bimbingan orang tua.
Baca juga: 18 Paskibraka Putri "Dipaksa" Lepas Hijab? Kepala BPIP: Kami Tidak Memaksa Melainkan atas Sukarela
Selain itu, anggota Paskibraka berstatus pelajar, maka kegiatan mereka juga dilindungi Permendikbud 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan.
Dalam Permendikbud tersebut dijelaskan peserta didik harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, termasuk intoleransi, serta kebijakan yang diskriminatif, baik di dalam maupun di luar, dalam kegiatan atau program satuan pendidikan.
"Atas dasar fakta dan telaah kebijakan tersebut, KPAI merekomendasikan BPIP meninjau ulang SK standar pakaian paskibraka dengan menyertakan contoh pakaian berhijab, sehingga dapat menjadi pilihan anggota paskibraka," ucap Aris.
Selain itu, KPAI pun meminta BPIP dalam menyusun dan menetapkan standar pakaian Paskibraka harus mengakomodasi prinsip dasar perlindungan anak, non-diskriminasi, serta nilai keberagaman, yang merupakan pengamalan nilai Pancasila.
"Memastikan tidak terjadi praktik pemaksaan copot jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan yang merupakan upaya menjaga dan mengamalkan nilai ajaran agama yang diyakini," pungkasnya.
Aturan pakaian dan atribut paskibraka
Aturan pakaian dan atribut Paskibraka diatur dalam Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2022 Tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Pasal 44 beleid tersebut menyatakan, Paskibraka mengenakan pakaian dan atribut Paskibraka pada saat melaksanakan tugasnya.
Adapun ketentuan mengenai tata cara penggunaan pakaian dan atribut Paskibraka sudah ditetapkan dalam lampiran tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, Kamis (15/8/2024), berikut tata pakaian pakaian dan atribut Paskibraka 2024:
Baca juga: Profil Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Minta Maaf Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Dikukuhkan Jokowi
Tata pakaian Paskibraka 2024
- Paskibraka putra mengenakan pakaian berupa celana panjang dan baju lengan panjang warna putih
- Paskibraka putri mengenakan pakaian berupa rok dengan panjang 5 sentimeter di bawah lutut dan baju lengan panjang warna putih.
- Mengenakan kelengkapan seragam dan atribut Paskibraka, antara lain:
-
- Setangan leher merah putih
- Sarung tangan warna putih
- Kaos kaki warna putih
- Sepatu pantofel warna hitam
- Tanda Kecakapan/Kendit berwarna hijau (dikenakan saat pengukuhan Paskibraka).
4. Memakai atribut seragam Paskibraka sebagai berikut:
-
- Peci
- Pin Garuda Pancasila
- Lambang korps Paskibraka
- Lencana Kepemimpinan Merah Putih Garuda warna hijau
- Nama dan lambang daerah
- Papan nama
- Epolet.
Selain menaati ketentuan pakaian dan atribut, seorang Paskibraka 2024 juga harus memiliki sikap tampang Paskibraka, yaitu:
- Kebersihan badan
- Kerapian dan kebersihan pakaian
- Rambut dicukur rapi dan tidak diwarnai, dengan ukuran rambut bagi Paskibraka putra dengan perbandingan 3:2:1 dalam ukuran sentimeter dan bagi Paskibraka putri 1 sentimeter di atas kerah baju bagian belakang
- Tidak memelihara jambang, jenggot, kumis, poni, dan kuncir bagi Paskibraka putra
- Khusus Paskibraka putri mengenakan riasan (make up) yang wajar, pantas, dan tidak mencolok serta menggunakan warna natural Kuku pendek, dipotong rapi, dan tidak diwarnai
- Bersedia mengikuti Pemusatan Diklat Paskibraka, Pengukuhan Paskibraka, Pelaksanaan Tugas Paskibraka, dan mengikuti Pembinaan Ideologi Pancasila serta Wawasan Kebangsaan.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Megawati Menangis: Kemerdekaan RI Bukan Hadiah Tapi Direbut Lewat Tumpahan Darah |
![]() |
---|
Mengenal Pakaian Adat Kerawang Gayo yang Dipakai Wapres Gibran di HUT Ke-80 RI di Istana Merdeka |
![]() |
---|
Profil AKP Raden Bimo Dwi Lambang, Komandan Kompi Paskibraka HUT ke-80 RI, Kapolsek Batu Aji |
![]() |
---|
Profil Bianca Alessia Christabella, Siswi Asal Sulawesi Utara Pembawa Baki Bendera HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Sosok Kolonel Amril Hairuman Tehupelasury, Komandan Upacara HUT ke-80 RI, Wakil Komandan Kopassus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.