Mama Muda Live di TikTok Berhubungan Intim dengan Mantan Pacar, Kesal Sama Suaminya Selingkuh

Wanita berusia 21 tahun tersebut ditangkap lantaran aksinya berhubungan intim sambil melakukan siran langsung di TikTok.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Ilustrasi video berhubungan intim dan (Kanan) Pelaku saat diinterogasi oleh polisi di Mapolres Sidrap, Senin (12/8/2024). 

 SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita berinisial FY ditangkap polisi pada Minggu (11/8/2024). 

Wanita berusia 21 tahun tersebut ditangkap lantaran aksinya berhubungan intim sambil melakukan siran langsung di TikTok. 

Parahnya, wanita 21 tahun itu sudah memiliki suami namun melakukan hubungan badan dengan mantan pacarnya sendiri berinisial K.

Aksi hubungan intim FY dan mantan kekasihnya tersebut disiarkan secara live di TikTok kemudian tersebar dan viral di media sosial.

Bahkan video tangkapan layar berdurasi 1 menit 48 detik saat FY berhubungan badan viral dan tersebar di berbagai platform media sosial. 

FY nekat melakukan perbuatan tak senonoh itu lantaran kesal kepada suaminya yang selingkuh. 

FY dan KA berhubungan badan pada Jumat (2/8/2024) lalu. 

Aksi mereka lakukan di rumah keluarga KA yang berada di Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. 

Kasus ini bermula saat F melakukan hubungan badan dengan pria bukan suaminya.

Ia menggunakan aplikasi TikTok untuk menyebarkan konten tak senonoh.

Rekaman video kemudian tersebar dan menjadi viral lewat media sosial.

Pada akhirnya, suami sah F melaporkan istrinya ke Polres Sidrap.

F kemudian diamankan pihak kepolisian pada Senin (12/8/2024) kemarin.

 

Baca juga: Kasus Video Syur Anak Musisi, Polisi Sebut AP dan Audrey Rekam Adegan Persetubuhan Berulang Kali

Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan membenarkan sudah mengamankan F.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved