Mama Muda Live di TikTok Berhubungan Intim dengan Mantan Pacar, Kesal Sama Suaminya Selingkuh

Wanita berusia 21 tahun tersebut ditangkap lantaran aksinya berhubungan intim sambil melakukan siran langsung di TikTok.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Ilustrasi video berhubungan intim dan (Kanan) Pelaku saat diinterogasi oleh polisi di Mapolres Sidrap, Senin (12/8/2024). 

F Y langsung menjalani pemeriksaan di Mapolres Sidrap.

"Sudah kami amankan setelah viral itu," katanya.

Sementara laporan suami F berupa dugaan kasus perzinahan.

Meskipun demikian, Agung belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus ini.

"Kita tetap terima laporan terkait kasus perzinahan, nanti akan berjalan nanti apakah dijadikan satu atau dipisah," jelasnya.

F dikenakan pasal 36 UU ITE juncto Pasal 10 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun dan Pasal 45 juncto Pasal 27 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi dengan ancaman kurang lebih 6 tahun penjara.


F Y di hadapan polisi mengaku motifnya melakukan aksinya karena ingin membuat sang suami cemburu.

Ia menduga suaminya memiliki wanita idaman lain.

"Dia ngaku suami selingkuh jadi dia kesal dan buat video begitu untuk membuat kesal suaminya juga," urai Agung.

Pengakuan F Y lainnya, hubungan rumah tangganya dengan sang suami sedang memanas.

FY dan sang suami sudah pisah ranjang.

Sedangkan video dibuat pada 2 Agustus 2024 lalu.

"Dia ngakunya juga sudah pisah ranjang dengan suaminya," jelasnya.

 FY dan KA berhubungan badan pada Jumat (2/8/2024) lalu. 

Aksi mereka lakukan di rumah keluarga KA yang berada di Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved