Sahir Bunuh Istrinya Zakilah Indri di Cimahi, Pelaku Tidur Bareng Jasad Korban Sampai Seminggu

Pelaku tega membunuh istrinya karena menuduh korban telah melakukan hubungan seksual dengan pria selingkuhannya

Editor: Faisal Zamzami
tribunjabar.id / Rahmat Kurniawan
Sahir (24), pria yang tega membunuh isterinya, Zakilah Indri Winata (21), di Kota Cimahi 

Motif pembunuhan ini lantaran pelaku menduga korban selingkuh usai ditemukan chat pria lain.

Keduanya sempat terlibat cekcok hingga mengakibatkan korban meninggal.

 
"Pelaku mengakui melakukan tindakan keji ini karena adanya ketersinggungan dan merasa cemburu dari pelaku terhadap korban yang merupakan istrinya."

"Pelaku sempat membaca dan melihat ada WA dari salah satu orang sehingga pelaku ribut, mulai tidak terkontrol emosinya dan melakukan tindakan keji," paparnya, Rabu.

Korban dibunuh dengan cara dicekik dan dibekap.

"Kemudian dimasukin ke dalam karung dan dibungkus dengan plastik sampai pada saat korban sudah terlihat lemas dan meninggal," lanjut Tri.

Untuk menutupi kematian korban, pelaku membungkus jasad menggunakan kain serta plastik.

"Ditemukanlah ada korban yang sudah membusuk di dalam sebuah plastik yang digulung dan dibalut dengan kain, sarung, dan lain-lain."

"Posisinya sudah siap paket ya sudah dibungkus sudah diikat sudah dikasih Molto sudah dikasih kopi supaya tidak bau," jelasnya.

Pelaku ditangkap setelah jasad ditemukan salah satu keluarga korban.

"Kurang dari 24 jam, kita kembangkan dan kita ungkap kita tangkap, pelakunya adalah suami korban," tukasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Salah satu warga bernama Heni (62), menyatakan keluarga korban mencium aroma busuk dari luar rumah dan melaporkannya ke ketua RT.

"Jadi, saudaranya baru datang dari kampung, terus mencium bau busuk dari kamar (ZIW), kemudian lapor RT minta dicek. Pas dicek ada mayat Kila (ZIW), sudah bau busuk," beber Heni, Rabu.

Penemuan jasad kemudian dilaporkan ke kepolisian untuk proses penyelidikan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved