Breaking News

Nekat Curi Motor demi Biayai Istri Lahiran, Subur Sujud Syukur dan Menangis usai Dimaafkan Korban

Dia menangis setelah dinyatakan bebas setelah perkaranya diselesaikan secara restorative justice oleh Kejari Kabupaten Bogor.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan Layar
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria di Cileungsi, pelaku pencurian motor melakukan sujud syukur setelah dimaafkan oleh korban menjadi viral, Kamis (15/8/2024). 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin.

"Alhamdulillah saksi korban merasa iba terhadap keberadaan tersangka, karena ternyata tersangka ini memiliki seorang istri yang sekarang sedang mengandung sembilan bulan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/8/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Irwanuddin mengungkapkan, tindak kejahatan yang dilakukan oleh Subur pun bukan dikarenakan pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curnamor).

Akan tetapi, Subur melakukan pencurian tersebut karena ingin meringankan beban biaya persalinan istrinya yang sebentar lagi akan melahirkan.

 

Terlebih, kata Irwanuddin, pencurian yang dilakukan oleh pelaku juga direnakan adanya kesempatan dalam memanfaatkan kelalaian dari korbannya.

Saat itu, pelaku sedang berkeliling untuk mencari pekerjaan di seputaran Kabupaten Bogor.

Namun, niat mendadak berubah setelah melihat sebuah motor terparkir dengan kunci yang masih tergantung tanpa pengawasan pemiliknya.

Ia pun membawa kabur motor itu hingga akhirnya tertangkap.

"Terdorongnya juga tersangka melakukan pencurian ini sebenarnya itu semua karena tidak disengaja jadi beliau lagi mencari pekerjaan di seputaran Kabupaten Bogor ini tiba-tiba di saat itu dia melihat ada motor terparkir dan ada kuncinya, sehingga saat itu dia timbul niat untuk melakukan pencurian," ungkapnya.

Selain itu, yang mendorong pihak kejaksaan dalam memberikan fasilitas restorative justice juga dikarenakan latar belakang pelaku yang bersih dari catatan kriminal sebelumnya.

Subur juga dikenal baik di lingkungan tempat tinggalnya sehingga menjadi pertimbangan dalam penyelesaian dalam perkara ini.

"Jadi identifikasi yang kita lakukan terhadap masyarakat yang ada di sana bahwa memang beliau orang yang baik, sehingga kita menganggap, karena dibantu juga saksi korban ingin perkara ini tidak dilanjutkan dan memaafkan perbuatan dari tersangka," jelas Irwanuddin.

Setelah dinyatakan bebas, dia meminta Subur untuk melepas baju tahanan Kejari Kabupaten Bogor berwarna merah yang dikenakannya.

Seketika itu Subur langsung berlutut dan bersujud mengucapkan rasa syukurnya karena bisa kembali menghirup udara segar dan kembali berkumpul bersama keluarganya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved