Ayah di Cianjur Rudapaksa Anak Tirinya hingga Hamil, Pelaku Berdalih Nafsu

"Saat ditanya oleh ibu kandungnya itu, korban mengaku bahwa dirinya sudah dihamili ayah tirinya sendiri,"

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG dan SHUTTERSTOK via TRIBUN JABAR
Seorang anak dirudapaksa oleh bapak tirinya 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria berinisial O (45) diamankan polisi karena telah merudapaksa seorang remaja berinisial B (17), warga Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

O tega merudapaksa B yang merupakan anak tirinya tersebut hingga korban hamil.

Tak cuma sekali, O melancarkan aksi bejatnya sebanyak enam kali sejak Mei-Agustus 2024.

Kasus ini terungkap setelah korban bercerita bahwa ia sedang hamil.

Saat ibunya bertanya siapa yang menghamili, korban langsung menunjuk ayah tirinya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit PPA Satreskirm Polres Cianjur, Iptu Amur Yuda.

"Saat ditanya oleh ibu kandungnya itu, korban mengaku bahwa dirinya sudah dihamili ayah tirinya sendiri,"

Mengutip TribunJabar.id, pelaku bahkan mengakui perbuatannya.

"Bahkan, pelaku pun langsung mengakuinya," kata Iptu Amur.

Pelaku pun lantas digiring ke kantor desa setempat dan hampir jadi sasaran amukan warga yang kesal dengan perbutannya.

Beruntung, polisi cepat datang dan mengamankan O.

"Hampir dihakimi warga, namun cepat diamankan ke Mapolsek Sukaluyu."

"Saat itu korban dan keluarnya melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolres Cianjur," katanya.

Kepada penyidik, pelaku merudapaksa anak tiri karena nafsu.

 
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya tega melakukan rudapaksa pada anak tirinya itu karena nafsu, dan dilakukan ketika istrinya pergi bekerja," katanya.

Kini O dijerat pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Sesuai dengan pasal yang disanggahkan, pelaku diancam penjara selama 15 tahun, namun karena pelaku merupakan wali atau orang terdekat maka hukumnya ditambah 1/3, jadi maksimal hukuman penjaran selama 20 tahun," ucapnya.

Baca juga: 5 Tentara Israel yang Rudapaksa Tahanan Palestina Dibebaskan, Menteri Zionis Dukung Hak Memerkosa

Kasus Lainnya

Pada April 2024 lalu, di Cianjur juga terjadi kasus rudapaksa yang dilakukan oleh ayah ke anak tirinya sendiri.

PS (55), diringkus polisi atas kasus pencabulan.

Warga Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tersebut diringkus setelah dilapokan karena telah mencabuli anak tirinya sendiri.

Iptu Suhaelmi, Kanit Reskrim Polsek Mande mengonfirmasi hal tersebut.

Kasus ini terungkap setelah korban cerita ke neneknya tentang apa yang ia alami selama ini.

Nenek korban pun kemudian menyampaikan hal tersebut ke ibu korban lalu kasus ini dilaporkan ke polisi.

"Dari neneknya itu, kemudian disampaikan kepada ibunya yang akhirnya orang tua kandung dari korban melapor ke polisi. Setelah mengumpulkan keterangan dan bukti pendukung, kami langsung amankan PP," kata Suhaelmi saat dihubungi, Minggu (28/4/2024).

Mengutip TribunJabar.id, dari hasil pemeriksaan, korban dicabuli ayah tirinya sebanyak 10 kali dan sejak kelas 6 SD hingga masuk SMP.

Korban sendiri saat ini tengah berusia 15.

Saat diperiksa, pelaku mengaku beraksi saat ibu korban sedang tidak ada di rumah.

Pelaku pun mengancam korban supaya tak menceritakan tindakan bejatnya ke siapa pun.

 
"Ancaman kekerasan tidak ada, pelaku hanya menyuruh korban untuk tidak berbicara ke siapapun karena korban masih kecil jadinya takut,"

"Tapi di akhir korban sudah tidak tahan sehingga melaporkan ke neneknya," kata dia.

Suhaelmi mengatakan, atas perbuatannya pelaku dan dijerat Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tetang pentapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Saat ini pelaku sudah di tahanan Polsek Mande untuk dilakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan berlaku," ujarnya.

Baca juga: Polres Aceh Singkil Ungkap Hasil Visum Jenazah Camat Pulau Banyak

Baca juga: Cara Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Berikut Kisi-Kisi Materi Tes SKB

Baca juga: Pilu! Ati Rohayati TKW Asal Cianjur Meninggal di Dubai, Disiksa Majikan hingga Tak Diberi Gaji

TribunJabar.id dengan judul Bapak Jahat di Cianjur Tega Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil, Pelaku Hampir Jadi Sasaran Amuk Massa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved