Geger Penemuan Mayat Wanita Setengah Badan di Brebes, Polisi Masih Cari Sisa Jasad Korban

Jasad setengah badan itu kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD Brebes dengan menggunakan mobil patroli Polsek Larangan.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa via tribunnews
ilustrasi mayat 

Kapolsek Larangan AKP M. Yusuf saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan jasad di wilayah hukumnya.

"Iya benar ditemukan jasad dengan kondisi tidak utuh," kata M. Yusuf kepada Kompas.com.

M. Yusuf mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus itu. 

"Mohon doanya semoga segera terungkap," pungkasnya.

"Sampai saat ini belum kita temukan. Masih kita lakukan pencarian oleh petugas di lapangan. Semoga cepat ditemukan," kata Kapolsek Larangan AKP M. Yusuf, ditemui Selasa (20/8/2024).

Yusuf mengungkapkan, pihaknya masih menunggu Tim Labfor dari Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan jenazah yang saat ini disemayamkan di Kamar Jenazah RSUD Brebes.

Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut. 

Pasalnya, pihaknya juga belum bisa menyimpulkan penyebab kematian.

"Menunggu tim dari Polda untuk melakukan otopsi Insya Allah hari ini. Nanti biar dari tim ahli yang menyampaikan menyimpulkan kenapa sampai terpotong tubuh tersebut," kata Yusuf.

Yusuf mengungkapkan, awalnya jasad tersebut ditemukan oleh warga dan pihak keluarga yang mencari korban karena tidak pulang sejak senin (19/8/2024) pagi.

Jasad korban ditemukan sekitar pukul 18.30 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan Tim Inafis dan puskesmas setempat, jenazah dibawa ke RSUD Brebes Selasa (20/8/2024) dini hari.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, antara kaki sampai pinggang sudah tidak ada di lokasi. Sampai saat ini belum kita temukan," kata Yusuf.

Baca juga: Menangis saat Shalat, Bikin Batal apa Tidak? Simak Penjelasan Buya Yahya 

Baca juga: Resep herbal Penghancur Batu Ginjal, dr Zaidul Akbar Sarankan Rutin Minum Ini

Baca juga: VIDEO - Drone Hizbullah Masuk Zona Israel dan Lumpuhkan Jalur Pasokan Listrik Mata-mata

Sudah tayang di Kompas.com

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved