CPNS 2024
Berikut Formasi CPNS BPK 2024, Cek Syarat Khusus Bagi Pelamar, Jika Lulus Dapat Gaji Belasan Juta
Jumlah alokasi kebutuhan CPNS BPK 2024 yakni sebanyak 154 formasi dengan tiga jabatan.
Editor:
Faisal Zamzami
Dok. Kemenpan RB
ILUSTRASI CPNS - Latihan soal CPNS 2024, lengkap dengan link pendaftaran dan jadwal daftarnya akan diulas sebagai berikut.
Baca juga: Pemprov Jakarta Buka 4.413 Formasi CPNS 2024, Gaji Kisaran Rp20 Juta, Begini Cara Daftarnya
Syarat Khusus Pelamar CPNS BPK 2024
Berikut ini persyaratan khusus pelamar CPNS BPK 2024 untuk masing-masing jabatan yang dibuka:
1. JF Pemeriksa Ahli Pertama
- Mampu menjaga independensi dan integritas dalam tugas pemeriksaan.
- Bersedia untuk tidak memberikan data dan informasi kepada pihak yang tidak berkepentingan.
- Bersedia meninggalkan domisili untuk jangka waktu tertentu dalam rangka pelaksanaan tugas pemeriksaan.
- Mampu melaksanakan tugas di luar gedung saat melakukan cek fisik dalam tugas pemeriksaan.
- Memiliki fleksibilitas yang tinggi untuk beradaptasi dengan adanya perubahan-perubahan karena pelaksanaan tugas pemeriksaan dapat berpindah dari satu lokasi ke lokasi yang lain dengan situasi/ kondisi di lapangan yang sangat bervariasi.
- Mampu dan bersedia bekerja secara optimal untuk menyelesaikan tugas pemeriksaan secara tepat waktu (termasuk hari libur, dan lebih dari 8 jam sehari apabila diperlukan).
- Mampu bekerja di bawah tekanan dalam penyelesaian tugas pemeriksaan.
- Mampu melakukan perjalanan fisik di dalam negeri maupun ke luar negeri melalui darat, laut, dan udara serta perjalanan ke daerah terpencil/pedalaman/remote area dalam melaksanakan tugas pemeriksaan.
2. JF Analis Kerja Sama Ahli Pertama
- Mampu menulis dan berbicara dalam bahasa Inggris secara aktif.
- Mampu mengelola kegiatan (event organizer).
- Mampu melaksanakan tugas di dalam dan luar gedung.
- Mampu beradaptasi dengan cepat dan fleksibel dalam menghadapi situasi yang dinamis.
- Mampu dan bersedia bekerja secara optimal untuk menyelesaikan tugas secara tepat waktu (termasuk hari libur, dan lebih dari 8 jam sehari apabila diperlukan).
- Mampu bekerja di bawah tekanan dalam penyelesaian tugas.
3. Japel Konselor
- Mampu melaksanakan kegiatan bimbingan, konseling, dan penyuluhan.
- Memiliki empati terhadap permasalahan orang lain.
- Mampu berkomunikasi secara efektif baik lisan maupun tulisan.
- Memiliki minat dan bakat dalam:
- Aktivitas bersifat sosial yang memerlukan komunikasi dengan orang lain.
- Aktivitas bersifat kreatif, bebas, dan spontan/tidak terstruktur.
Baca juga: Rumput Venue di USK Tak Sesuai Anggaran
Baca juga: Berikut Nilai Passing Grade SKD Seleksi CPNS 2024
Baca juga: Dituding Jadi Biang Kerok Kematian Aulia Risma, Prathita Amanda Bela Diri:Kan Bukan Elu yang Jalanin
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #CPNS 2024
Kapan Latsar CPNS 2024 Akan Dilaksanakan? Catat Jam Pelajaran Latsar CPNS 2024 di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Catat Jadwal Pencairan Gaji CPNS-PPPK 2024 di Tahun 2025 Setelah Mendapat SK |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Segini Gaji Pokok CPNS 2024 di Tahun 2025, Lengkap Rincian Tunjangannya |
![]() |
---|
CPNS 2024 Sebentar Lagi Dilantik, Segini Besaran Gaji Pokok CPNS di Tahun 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Banyak CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Alasannya Terungkap, Ternyata Karena Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.