Bantah DPR RI Batal Sahkan RUU Pilkada karena Eskalasi Demo, Sufmi Dasco: Tak Memenuhi Kuorum
"Itu masih pagi loh saya batalin, belum ada demo-demo, bukan karena eskalasi," ujar Dasco
SERAMBINEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah DPR RI membatalkan rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada karena melihat eskalasi demo yang terjadi di berbagai daerah.
Dasco menyebut, dirinya membatalkan rapat paripurna itu sebelum demo dimulai.
Dia menekankan rapat paripurna DPR batal karena tidak memenuhi kuorum.
"Itu masih pagi loh saya batalin, belum ada demo-demo, bukan karena eskalasi," ujar Dasco kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2024).
"Kan waktu saya batalkan pagi belum ada demo. Kan kita batalin pagi tadi itu belum ada demo. Cuman karena memang enggak kuorum, makanya kita batalin," sambungnya.
Dasco mengatakan, DPR RI taat azas dan aturan.
Sehingga, jika rapat paripurna tidak memenuhi kuorum, maka pimpinan DPR RI membatalkan rapat tadi pagi.
Dia pun memastikan tidak akan ada rapat paripurna sampai hari pendaftaran Pilkada 2024 pada 27 Agustus 2024 mendatang.
Dengan kata lain, RUU Pilkada batal disahkan, dan dasar hukum pendaftaran pasangan calon pada Pilkada 2024 tetap menggunakan UU lama serta putusan Mahkamah Konstitusi.
"Nah sekarang kita mau bikin paripurna gimana? Hari Selasa (27 Agustus) sudah daftar," ucap Dasco.
Baca juga: DPR RI Batal Sahkan Revisi UU Pilkada Usai Didemo Massa, Istana Tegaskan Akan Ikuti Putusan MK
Sementara itu, Dasco menyebut rapat paripurna yang DPR RI gelar selalu bersifat natural.
Dasco mengatakan, jika DPR ngotot mengesahkan RUU Pilkada tadi pagi, maka pasti pimpinan menelepon semua anggota DPR satu per satu untuk memenuhi kuorum..
"Loh, ini kan sebenarnya ini rapatnya rapat natural saja. Kan kalau kita mau niat benar, kan kita sudah teleponin-teleponin suruh datang suruh datang. Ini kan enggak. Tahu-tahu enggak kuorum, ya sudah. Kan gitu," imbuhnya.
Revisi UU Pilkada yang dikebut DPR RI menuai penolakan luas karena tidak sesuai dengan putusan MK, dan dianggap hanya menguntungkan Presiden Jokowi dan kelompoknya.
Pertama, Baleg DPR mengakali Putusan MK yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta pemilu.
Sosok Wakil Ketua DPR RI yang Berterimakasih Tunjangan Naik: Mungkin Menkeu Kasihan Sama Kami |
![]() |
---|
Memanas, Bupati Bone Tak Temui Demonstran, Warga Ngamuk Jebol Pagar hingga Lempari Petugas |
![]() |
---|
Demo Tolak Kenaikan PBB di Kantor Bupati Bone Ricuh, Belasan Demonstran Ditangkap |
![]() |
---|
Demo Bupati Bone Ricuh, 4 Anggota Satpol PP dan 2 Personel Polres Luka-luka |
![]() |
---|
VIDEO - Viral! Ekspresi Wapres Gibran Saat Lihat Anggota DPR Joget Usai Sidang Tahunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.