Bantah DPR RI Batal Sahkan RUU Pilkada karena Eskalasi Demo, Sufmi Dasco: Tak Memenuhi Kuorum
"Itu masih pagi loh saya batalin, belum ada demo-demo, bukan karena eskalasi," ujar Dasco
Namun, dalam sidang Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada Baleg DPR pada Rabu (21/8/2024), putusan MK diakali dengan membuat pelonggaran threshold itu hanya berlaku buat partai politik yang tak punya kursi DPRD.
Ketentuan itu menjadi ayat tambahan pada Pasal 40 revisi UU Pilkada yang dibahas oleh panja dalam kurun hanya sekitar tiga jam rapat.
Terbaru, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan.
Dasco menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlaku untuk pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 mendatang.
Baca juga: Mendagri Sebut Safrizal Sosok yang Paham Aceh dan Mengerti Masalah PON
Baca juga: Satpol PP Tangkap Ternak Berkeliaran di Kota Meulaboh Menjelang PON XXI 2024
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Tegas! Nasir Djamil Sebut Pengeroyokan Pemuda Simeulue di Masjid Sibolga bukan Konflik Aceh Vs Sumut |
|
|---|
| Bupati Simeulue Temui Anggota DPR RI HRD di Bireuen, Ini yang Dibahas |
|
|---|
| Dari Senayan hingga Kementerian, Aceh sampai Papua, Ucapan Selamat Mengalir untuk Azhari Cage |
|
|---|
| Irmawan Ajak Bupati Suhaidi Pelajari Hilirisasi Kopi di Sumut, Dorong Penguatan Industri Kopi Galus |
|
|---|
| VIDEO - Jabatan Ketua Partai Digugat ke MK, Imran Mahfudi Soroti Pergantian Ketua Umum Partai |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.