Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPRD Jawa Tengah Ricuh, Belasan Mahasiswa Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi menggunakan gas air mata untuk ditembakkan ke arah para mahasiswa selepas terlibat adu dorong sekira pukul 13.00 WIB.
Meminta kepada Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan menghentikan proses revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024.
"DPR RI wajib menjunjung tinggi konstitusi dengan mendengarkan aspirasi masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis.
Dia melanjutkan, meminta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) agar bertindak independen dan tidak mau dikooptasi pihak mana pun sehingga segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.
Sementara, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto berdalih tindakan yang dilakukan oleh petugas sudah sesuai dengan Perkap Nomor Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Tindakan Kepolisian.
"Sangat disayangkan aksi unjuk rasa berujung ricuh. Namun kami bersyukur tidak ada korban yang jatuh dalam peristiwa tersebut," ujar Kabidhumas.
Baca juga: Pimpinan Baleg DPR RI Temui Massa Demo di Gedung DPR, Pastikan Tak Ada Pengesahan RUU Pilkada
Satu peserta aksi diciduk polisi
Tim Hukum massa aksi di DPRD Jateng, Arif Syamsudin mengatakan sebagian peserta aksi yang mengalami luka-luka dibawa ke Rumah Sakit Roemani dan UKS SMK 4 Semarang.
"Luka-luka lain masih disisir," terang dia.
Menurutnya, awal aksi berjalan lancar, mahasiswa yang berorasi di depan Gedung DPRD Jateng berjalan lancar.
"Aksi simbolik untuk menyegel DPRD Jateng dan aksi ini sebagai bentuk bahwa hati nurani DPR telah mati kemudian tidak ada keberpihakan kepada rakyat. Setelah itu kita ada rencana untuk bikin sidang rakyat di situ," terangnya.
Arief menegaskan, mahasiswa sudah berusaha masuk secara damai. Namun, polisi menghalang-halangi massa aksi yang ingin masuk gedung.
"Sampai akhirnya kita (masaa aksi) bisa masuk dan di situlah ada satu orang diciduk sama polisi yang sekarang kita sekarang masih coba tracking bagaimana kondisinya," pungkasnya. (Tribun Jateng/Kompas.com)
Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 133,44 Gram Kokain hingga 1.623 Butir Ekstasi, 3 Pengedar Ditangkap
Baca juga: PON Aceh-Sumut XXI : Mendorong Kebangkitan Ekonomi dan Budaya Melalui Digitalisasi Pembayaran
Baca juga: VIDEO Pagar DPR RI dijebol Massa Aksi Kawal Putusan MK, Polisi Lakukan Upaya Persuasif
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul UPDATE Kericuhan Aksi Demo Revisi UU Pilkada di Semarang, Belasan Mahasiswa Dilarikan ke Rumah Sakit
147 Mahasiswa Berprestasi dapat Kado HUT Nagan Raya dari Bupati TRK |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN USK Tingkatkan Literasi Siswa Disabilitas di Bener Meriah |
![]() |
---|
AKP Roby Afrizal Jabat Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Ini Daftar Lengkap Sertijab |
![]() |
---|
Juara 1 Nasional, Inovasi Mahasiswa USK Ubah Ikan Kembung dan Daun Katuk Jadi Senjata Lawan Stunting |
![]() |
---|
Pelaku Judi Diduga Diperas Oknum Polisi di Polres Rp50 Juta, Keluarga Disuruh Beli Materai 60 Lembar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.