Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPRD Jawa Tengah Ricuh, Belasan Mahasiswa Dilarikan ke Rumah Sakit

Polisi menggunakan gas air mata untuk ditembakkan ke arah para mahasiswa selepas terlibat adu dorong sekira pukul 13.00 WIB.

|
Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
Polisi menembakkan gas air mata dan water cannon di gerbang utara atau sebelah kiri kantor DPRD Jateng pada Kamis (22/8/2024) pukul 13.20 WIB 

SERAMBINEWS.COM, SEMARANG -  11 mahasiswa luka-luka saat aksi unjuk rasa menentang revisi UU Pilkada di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah berakhir ricuh, Kamis (22/8/2024).

Para mahasiswa dipukul mundur oleh polisi ketika melakukan orasinya di samping dan depan Gedung DPRD Jawa Tengah.

Polisi menggunakan gas air mata untuk ditembakkan ke arah para mahasiswa selepas terlibat adu dorong sekira pukul 13.00 WIB.

Beberapa mahasiswa tampak terjatuh karena menabrak pembatas jalan di Jalan Pahlawan. Seorang mahasiswi bahkan sampai pingsan. 

Dia langsung diangkat teman-temannya, "Dibawa ke kampus Undip," ujar seorang mahasiswa

Adapula mahasiswa dari UIN Salatiga dibawa ke rumah sakit akibat sesak nafas oleh gas air mata.

"Kami larikan ke RS Roemani Semarang," ujar teman korban. 

Data sementara, sebanyak 11 mahasiswa alami luka-luka dari kejadian ini sehingga dibawa ke RS Roemani. 

 
Selepas kejadian tersebut, mahasiswa yang mundur memilih bertahan di Jalan Imam Bardjo, depan kampus Universitas Diponegoro (Undip). 

Sejumlah polisi bersepeda motor sempat mencoba merangsek ke lokasi itu. Namun, mahasiswa melakukan perlawanan.

Pantauan di lapangan, polisi masih bertahan di lokasi. Adapun mahasiswa sudah membubarkan diri.

Bentangan spanduk protes aksi di depan gerbang pintu utama DPRD Jateng telah dibersihkan petugas kebersihan, pukul 15.00 WIB.

Baca juga: KPU Tegaskan Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Mochammad Afifuddin: Tak Ada Perubahan Sikap

Mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jateng ini merupakan gabungan dari mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Semarang, seperti Undip, Universitas Negeri Semarang, UIN Semarang, dan kampus lainnya.

Demo mahasiswa ini sebagai reaksi penolakan atas upaya DPR mencoba mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas pencalonan calon kepala daerah serta menetapkan usia minimal calon kepala daerah.

Terpisah, Rektor Unika Semarang Universitas Katolik Soegijapranata Ferdinandus Hindiarto mengatakan, seluruh komponen bangsa harus tunduk pada konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Meminta kepada Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan menghentikan proses revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024.

"DPR RI wajib menjunjung tinggi konstitusi dengan mendengarkan aspirasi masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis.

Dia melanjutkan, meminta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) agar bertindak independen dan tidak mau dikooptasi pihak mana pun sehingga segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.

Sementara, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto berdalih tindakan yang dilakukan oleh petugas sudah sesuai dengan Perkap Nomor Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Tindakan Kepolisian. 

"Sangat disayangkan aksi unjuk rasa berujung ricuh. Namun kami bersyukur tidak ada korban yang jatuh dalam peristiwa tersebut," ujar Kabidhumas.

Baca juga: Pimpinan Baleg DPR RI Temui Massa Demo di Gedung DPR, Pastikan Tak Ada Pengesahan RUU Pilkada

Satu peserta aksi diciduk polisi

Tim Hukum massa aksi di DPRD Jateng, Arif Syamsudin mengatakan sebagian peserta aksi yang mengalami luka-luka dibawa ke Rumah Sakit Roemani dan UKS SMK 4 Semarang.

"Luka-luka lain masih disisir," terang dia. 

Menurutnya, awal aksi berjalan lancar, mahasiswa yang berorasi di depan Gedung DPRD Jateng berjalan lancar. 

"Aksi simbolik untuk menyegel DPRD Jateng dan aksi ini sebagai bentuk bahwa hati nurani DPR telah mati kemudian tidak ada keberpihakan kepada rakyat. Setelah itu kita ada rencana untuk bikin sidang rakyat di situ," terangnya.

Arief menegaskan, mahasiswa sudah berusaha masuk secara damai. Namun, polisi menghalang-halangi massa aksi yang ingin masuk gedung. 

"Sampai akhirnya kita (masaa aksi) bisa masuk dan di situlah ada satu orang diciduk sama polisi yang sekarang kita sekarang masih coba tracking bagaimana kondisinya," pungkasnya. (Tribun Jateng/Kompas.com)

Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 133,44 Gram Kokain hingga 1.623 Butir Ekstasi, 3 Pengedar Ditangkap

Baca juga: PON Aceh-Sumut XXI : Mendorong Kebangkitan Ekonomi dan Budaya Melalui Digitalisasi Pembayaran

Baca juga: VIDEO Pagar DPR RI dijebol Massa Aksi Kawal Putusan MK, Polisi Lakukan Upaya Persuasif

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul UPDATE Kericuhan Aksi Demo Revisi UU Pilkada di Semarang, Belasan Mahasiswa Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved