Sidang Harvey Moeis Seret Jenderal Polri, Berperan Umumkan Kesepakatan Kuota Ekspor Timah di Grup WA
Padahal awalnya PT Timah mengusulkan agar pembagian kuota ekspor 50:50 dari hasil penambangan di wilayah IUP PT Timah.
Setelahnya, hasil pertemuan di Hotel Borobudur diumumkan di grup Whatsapp "New Smelter" yang berisi perwakilan perusahaan smelter swasta, PT Timah, dan Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Adapun hasil pertemuan itu, disepakati agar perusahaan smelter swasta menyerahkan lima persen kuota ekspornya.
"Kemudian siapa di grup itu yang aktif membahas tentang output dari Borobudur ini, ada permintaan 50:50 disepakati atau tidak seperti apa?" tanya jaksa penuntut umum.
"Ya detailnya saya pulang duluan Yang Mulia, tidak mengikuti. Cuma diumumkan di grup Whatsapp itu. Intinya aspirasi PT Timah 50 persen, forum sepakat untuk 5 persen, Yang Mulia," jawab Syahmadi.
Baca juga: Sandra Dewi Terima Rp3,1 Miliar Uang Korupsi Timah Harvey Moeis, Beli 141 Perhiasan hingga Tas Mewah
Menurut Syahmadi, saat itu hasil pertemuan diumumkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Siapa yang menyampaikan itu di grup Whatsapp?" tanya jaksa.
"Pak Dirreskrimsus," jawab saksi.
Sebagai informasi, dalam persidangan ini pula terungkap bahwa sosok Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung yang dimaksud ialah Brigjen Mukti Juharsa yang saat ini menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Saat itu, Mukti Juharsa masih berpangkat Kombes dan menjabat Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Saksi Syahmadi mengungkapkan bahwa Mukti Juharsa menjadi admin grup New Smelter yang dimaksud.
"Seingat saya adminnya Pak Dirreskrimsus, Pak Kombes Mukti," ujar Syahmadi.
"Pak Mukti. Mukti siapa?" tanya Hakim Ketua, Eko Ariyanto, memastikan.
"Juharsa," jawab Syahmadi.
"Dari Polri?" tanya hakim.
"Dari Polda," kata Syahmadi.
VIDEO - Kejari Lhokseumawe Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Korupsi Rusunawa Poltek |
![]() |
---|
Cerita Mahasiswa Nyaris Gagal Skripsi Gegara Rekening Diblokir PPATK, Terpaksa Jual Cincin |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe, Jaksa Tetapkan 1 Tersangka Lagi, Total Sudah 4 |
![]() |
---|
VIDEO Jaksa Geledah Kantor Inspektorat Aceh Besar Terkait Dugaan Korupsi SPPD |
![]() |
---|
Jaksa Geledah Kantor Inspektorat Aceh Besar Selama 9 Jam, Usut Kasus SPPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.