Pilkada Bireuen 2024
Pilkada Bireuen, Panwaslih Bireuen Fokus Titik-titik Kerawanan
Ada beberapa titik kerawanan dipetakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Itu menjadi indikator target kerja kita," sebutnya.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
Ada beberapa titik kerawanan dipetakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Itu menjadi indikator target kerja kita," sebutnya.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Tahapan penerimaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Bireuen untuk Pilkada tahun 2024 tinggal dua hari lagi, fokus Panwaslih Bireuen, adalah titik-titik kerawanan.
Hal tersebut disampaikan komisioner Panwaslih Bireuen, Muzammil, saat rakor penerimaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen di Aula Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, Kamis (22/8/2024).
Muzammil mengatakan, jika berkaca kebelakang pada Pilkada tahun 2020, ada 270 kabupaten/kota melaksanakan Pilkada masa pandemi Covid-19.
Ada beberapa titik kerawanan dipetakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Itu menjadi indikator target kerja kita," sebutnya.
Titik kerawanan pertama yaitu tentang waktu pendaftaran, pembukaan, dan penutupannya. Seperti kebiasaannya di Aceh terburu-buru diujung, dan hal ini perlu diperhatikan dan juga perlu disosialisasikan ke partai politik, atau pasangan bakal calon.
Sehingga jangan sampai melebihi dari waktu yang telah ditentukan, apabila kelebihan waktu. Maka nanti ditangani oleh Panwaslih Bireuen.
Titik rawan ke dua adalah keabsahan dokumen baik dokumen pencalonan maupun syarat calon.
Pencalonan bisa jadi ada kegandaan dukungan, dan ini patut diperhatikan. Kemudian, keabsahan syarat calon bisa jadi syarat-syarat dimiliki para calon seperti ijazah, dan dokumen lainnya.
Sedangkan titik rawan ketiga juga kembali ke waktu pendaftaran calon di akhir-akhir waktu. Dikhawatirkan akan terjadi pasangan calon tunggal, juga perlu disosialisasikan oleh KIP Bireuen, jelas Muzammil.
Menyikapi hal dimaksud, Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KIP Bireuen, Safrizal mengatakan, sebelum pasangan calon mendaftar agar menyerahkan surat pengantar terkait waktu dan jam berapa datang untuk pendaftarannya.
Apabila nanti ada pasangan calon yang berbarengan datang mendaftar dalam hari dan jam yang sama. Maka KIP akan memilih yang duluan menyerahkan surat pengantarnya agar tidak terjadi kerawanan yang disampaikan Panwaslih.
Kemudian untuk syarat calon dan juga dukungan partai saat pendaftaran harus dinyatakan lengkap. "Jika nanti tidak lengkap tidak kami terima, maka sebelum hari pendaftaran, pasangan calon ke KIP, pengurus atau Liaison Officer (LO) partai untuk diperiksa dulu syarat dan dibawa ke KIP untuk di cek apakah sudah lengkap, bukan sudah benar," ujarnya.
Memastikan syarat pasangan calon itu apakah sudah benar atau tidak benar, ada jadwal selanjutnya KIP Bireuen melakukan verifikasi berkas persyaratan tersebut, jelas Safrizal dalam sosialisasi dihadiri Pj Bupati Jalaluddin dan unsur Forkopimda.(*)
MK Tolak Gugatan Mu'min, KIP Segera Plenokan Mukhlis-Razuardi Bupati/Wabup Bireuen Terpilih |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Bireuen 2024, H Mukhlis Unggul di 13 Kecamatan, Peusangan Penyumbang Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Partisipasi Warga Bireuen Memilih dalam Pilkada 2024 Cukup Rendah |
![]() |
---|
Hasil Rapat Pleno KIP Bireuen Tuntas, Om Bus dan Mukhlis Takabeya Unggul di Bireuen |
![]() |
---|
Kapolres Bireuen Bersama Pj Bupati Cek Rapat Pleno Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.