Pilkada Bireuen 2024

Pilkada Bireuen, Panwaslih Bireuen Fokus Titik-titik Kerawanan

Ada beberapa titik kerawanan dipetakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Itu menjadi indikator target kerja kita," sebutnya.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Rakor - KIP Bireuen, Kamis (22/8/2024) gelar rakor dan sosialisasi penerimaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen di aula KIP Bireuen. SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS 

Ada beberapa titik kerawanan dipetakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Itu menjadi indikator target kerja kita," sebutnya.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Tahapan penerimaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Bireuen untuk Pilkada  tahun 2024 tinggal dua hari lagi,  fokus Panwaslih Bireuen, adalah titik-titik kerawanan.

Hal tersebut disampaikan komisioner Panwaslih Bireuen, Muzammil, saat rakor penerimaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen di Aula Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, Kamis (22/8/2024). 

Muzammil mengatakan, jika berkaca kebelakang pada Pilkada tahun 2020, ada 270 kabupaten/kota melaksanakan Pilkada masa pandemi Covid-19. 

Ada beberapa titik kerawanan dipetakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Itu menjadi indikator target kerja kita," sebutnya.

Titik kerawanan pertama yaitu tentang waktu pendaftaran, pembukaan, dan penutupannya. Seperti kebiasaannya di Aceh  terburu-buru diujung, dan hal ini perlu diperhatikan dan juga perlu disosialisasikan ke partai politik, atau pasangan bakal calon.

Sehingga jangan sampai melebihi dari waktu yang telah ditentukan, apabila kelebihan waktu. Maka nanti ditangani oleh Panwaslih Bireuen

Titik rawan ke dua adalah keabsahan dokumen baik dokumen pencalonan maupun syarat calon.

Pencalonan bisa jadi ada kegandaan dukungan, dan ini patut diperhatikan. Kemudian, keabsahan syarat calon  bisa jadi syarat-syarat dimiliki para calon seperti ijazah, dan dokumen lainnya.

Sedangkan titik rawan ketiga juga kembali ke waktu pendaftaran  calon di akhir-akhir waktu. Dikhawatirkan akan terjadi pasangan calon tunggal, juga perlu disosialisasikan oleh KIP Bireuen, jelas Muzammil.

Menyikapi hal dimaksud, Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KIP Bireuen, Safrizal mengatakan,  sebelum pasangan calon mendaftar agar menyerahkan surat pengantar terkait waktu dan jam berapa datang untuk pendaftarannya.
Apabila nanti ada pasangan calon yang berbarengan datang mendaftar dalam hari dan jam yang sama. Maka KIP akan memilih yang duluan menyerahkan surat pengantarnya agar  tidak terjadi kerawanan yang disampaikan Panwaslih.
Kemudian untuk syarat calon dan juga dukungan partai saat pendaftaran harus dinyatakan lengkap. "Jika nanti tidak lengkap tidak kami terima, maka sebelum hari pendaftaran, pasangan calon ke KIP, pengurus atau Liaison Officer (LO) partai untuk diperiksa dulu syarat dan dibawa ke KIP untuk di cek apakah sudah lengkap, bukan sudah benar," ujarnya.
Memastikan syarat pasangan calon itu apakah sudah benar atau tidak benar, ada jadwal selanjutnya KIP Bireuen melakukan verifikasi berkas persyaratan tersebut, jelas Safrizal dalam sosialisasi dihadiri Pj Bupati Jalaluddin dan unsur Forkopimda.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved