Berita Aceh Utara

Proses Lelang Delapan Jabatan Eselon II Aceh Utara Ditargetkan Tuntas Akhir September 2024

Pejabat yang ikut dalam seleksi tersebut diminta membuat makalah yang diberikan waktu selama dua hari, 13-14 September 2024.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Kepala Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Saifuddin MSP. 

Tidak sedang atau pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 1 tahun terakhir.

Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, Berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada 1 November 2024, Kualifikasi Pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV.

“Semua unsur Penilaian Prestasi Kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir, Sehat jasmani, rohani, Pelamar dapat memilih maksimal dua lowongan jabatan,” ujar Saifuddin. (*)

Baca juga: Sebelum Deklarasi Sebagai Cawagub Mualem, Dek Fad Silaturahmi ke PNA, Kenakan Baju Partai Aceh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved