Kajian Islam
Benarkah Dosa Zina Menurun ke Anak Bahkan Sampai 7 Turunan? Begini Penjelasan Buya Yahya
Orang yang pernah melakukan zina sering kali dicap perbuatannya terkait dengan dosa dan hukumannya di dunia dan akhirat.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Zina merupakan perbuatan hubungan seksual yang dilakukan di luar pernikahan.
Zina merupakan salah satu dosa besar dalam Islam dan diancam dengan hukuman berat di dunia dan akhirat.
Orang yang pernah melakukan zina sering kali dicap perbuatannya terkait dengan dosa dan hukumannya di dunia dan akhirat.
Orang yang pernah melakukan dosa zina sering mendapat anggapan buruk dengan anggapan dosa tersebut bisa menurun ke anak bahkan sampai tujuh turunan.
Anggapan ini sering kali dipertanyakan hingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Lalu benarkah dosa zina menurun hingga tujuh keturunan?
Baca juga: Buya Yahya Ungkap Tiga Amalan yang Pahalanya Mengalir ke Orang Tua yang Sudah Meninggal
Buya Yahya, seorang ulama yang sangat dihormati, memberikan penjelasan detail mengenai isu ini dalam salah satu ceramahnya.
Dalam ceramahnya, Buya Yahya dengan tegas membantah anggapan bahwa dosa zina bisa menurun hingga tujuh keturunan.
Menurutnya, tidak ada satu pun dalil dalam Al-Quran maupun hadits sahih yang menyatakan bahwa dosa seseorang akan ditanggung oleh keturunannya.
Dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah, Buya Yahya mengatkan, dosa seorang manusia tidak diwariskan kepada yang lainnya, termasuk kepada keluarga atau keturunan.
Hanya saja ada satu dosa yang berlaku kepada diri sendiri yakni dosa sebab.
Contohnya, apabila anda pernah mengajari seseorang bermaksiat. Lalu ketika orang tersebut bermaksiat atas ajakan atau anjuran anda, maka anda akan mendapatkan dosanya.
Baca juga: Buya Yahya Ingatkan Lomba HUT RI Pun tak Boleh Bertentangan dengan Akidah, Simak Juga Soal Hadiah
"Dosa seorang manusia tidak diwariskan kepada yang lainnya kecuali dosa sebab, kita mengajari orang bermaksiat lalu dia bermaksiat maka ketika dia bermaksiat, kita mendapatkannya," kata Buya Yahya.
Begitu juga sebaliknya, jika anda menunjukkan kejelekan dan dilakukan oleh orang tersebut maka anda berdosa, lanjut Buya Yahya.
Kembali pada pembahasan awal, seseorang yang melakukan dosa zina tidak ada hubungannya dengan dosa tujuh keturunan.
Menurut Buya, anak dari seorang pezina bisa saja menjadi wanita sholehah, bisa menjadi kekasih Allah, itu sebabnya jangan dihubung-hubungkan dengan dosa masa lalu orang tuanya.
"Bapaknya pezina, ibunya pezina, anaknya bisa menjadi wanita sholehah, jadi kekasih Allah, jangan dihubungkan," tegas Buya Yahya.
Setiap anak yang dilahirkan tentu dalam keadaan suci dan berpeluang menjadi orang hebat sekalipun orang tuanya pezina.
Baca juga: Beri Nasihat untuk Suami yang Suka KDRT, Buya Yahya: Lelaki Hebat Itu Bisa Menahan
Dan adalah mitos jika ada yang menyebut anak dari pezina gakbisa diterima sampai tujuh keturunan.
"Ada yang bilang kalau anak zina gakbisa diterima sampai tujuh keturunan, semua dilahirkan dalam keadaan suci, biarpun anaknya pezina bisa enjadi waliullah. Zina itukan dosa bapaknya, bapaknya pezina ibunya pezina, anaknya bisa menjadi orang herbat," timpal Buya.
Hanya saja perlu diingat, jika orang tuanya pezina, doakan semoga Allah mengampuninya dan segera mendapatkan hidayah.
"Baaknya suka menzinai perempuan, naudzubillah semoga Allah mengampuni kalau ada, bukan berarti anaknya menanggung dosa, tidak ada menanggung dosa, tidak ada urusannya dan dia bisa menjadi kekasih Allah," pungkas Buya Yahya.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Empat Kunci Emas Lewat Amalan Hari Jumat: Buka Pintu Rezeki, Rahmat dan Ampunan dari Allah |
![]() |
---|
Diuji dengan Perselingkuhan Suami, Buya Yahya Ungkap Jalan Tengah untuk Istri, Langsung Cerai? |
![]() |
---|
Buya Yahya Jelaskan Hukum Bulu Kucing yang Menempel di Baju: Najis, Tapi Dimaafkan |
![]() |
---|
Adab Suami Istri Tidur Dalam Kondisi Junub Usai Berhubungan,Boleh Tunda Mandi Wajib Tapi Lakukan Ini |
![]() |
---|
Bolehkah Tunda Mandi Wajib Hingga Besok Pagi Usai Berhubungan Suami Istri di Malam Hari?Ini Hukumnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.