Pilkada Aceh 2024

BREAKING NEWS - Giliran PKB Nyatakan Dukungan ke Mualem-Dek Fad

Partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar telah resmi mengeluarkan SK B1 KWK untuk Mualem-Dek Fad terhitung sejak 24 Agustus 2024.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM/IST
pasangan Mualem-Dek Fad mendapat dukungan tambahan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).  

Laporan Marizal Bin Zairi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dukungan partai politik untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, Muzakir Manaf-Fadhlullah (Mualem-Dek Fad) terus berdatangan.

Kali ini pasangan Mualem-Dek Fad mendapat dukungan tambahan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Hal ini diketahui berdasarkan kopian Surat Keputusan (SK) B1 KWK yang diterima Serambinews.com, Selasa (27/8/2024) pagi. 

B1-KWK merupakan surat pernyataan dukungan dari partai politik yang menyatakan dukungan resmi mereka kepada pasangan calon kepala daerah.

Partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar telah resmi mengeluarkan SK B1 KWK untuk Mualem-Dek Fad terhitung sejak 24 Agustus 2024.

"Iya benar sudah keluar. PKB ke Mualem-Dek Fad," kata Sekretaris DPW PKB Aceh, Munawar Ngoh Wan yang dikonfirmasi Serambinews.com.

Dek Fadh dalam pidato Deklarasi Mualem - Dek Fadh sebagai Calon Wakil Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh di Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh, Minggu (25/08/2024).
Dek Fadh dalam pidato Deklarasi Mualem - Dek Fadh sebagai Calon Wakil Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh di Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh, Minggu (25/08/2024). (For Serambinews)

Baca juga: BREAKING NEWS - Demokrat Resmi Usung Mualem-Dek Fad, AHY Serahkan SK 

Dengan demikian, sudah ada tujuh partai politik yang sudah menyerahkan SK usungan kepada Mualem-Dek Fad.

Yaitu Partai Aceh, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, PNA, PDIP, dan PKB.

Pada Pilkada yang berlangsung November mendatang, Mualem-Dek Fad akan melawan pasangan Bustami Hamzah-Tgk HM Yusuf A Wahab (Tu Sop).

Pasangan Bustami-Tu Sop diusung oleh Partai NasDem, PAN, PAS Aceh, dan Partai Golkar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved