PPPK 2024

Pendaftaran PPPK 2024 Segera Dibuka, Segini Gaji PPPK Guru, Ini Rinciannya

Pemerintah telah mengumumkan adanya 1.031.554 formasi PPPK untuk tahun 2024, termasuk formasi Jabatan Fungsional (JF) Guru.

|
Editor: Amirullah
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi PPPK 

SERAMBINEWS.COM - Berikut rincian gaji guru PPPK 2024.

Pendaftaran PPPK 2024 segera dibuka.

 Calon pelamar PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Guru 2024 perlu mengetahui informasi mengenai gaji yang akan diterima.

Setelah pembukaan pendaftaran CPNS 2024 sejak 20 Agustus lalu, pendaftaran PPPK Guru 2024 juga akan segera dibuka.

Pemerintah telah mengumumkan adanya 1.031.554 formasi PPPK untuk tahun 2024, termasuk formasi Jabatan Fungsional (JF) Guru.

Pendaftaran PPPK 2024 ini dikhususkan bagi tenaga non-ASN, dengan fokus pada tenaga honorer di instansi pemerintah. Jadi, berapa gaji PPPK Guru 2024?

Rincian Gaji PPPK Guru 2024

Gaji PPPK Guru 2024 diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020 mengenai Gaji dan Tunjangan PPPK.

Gaji ini telah dinaikkan sebesar 8 persen dan mulai berlaku pada 1 Januari 2024.

Kenaikan ini berlaku tidak hanya bagi PPPK, tetapi juga bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan PNS.

Berikut rincian gaji PPPK 2024 berdasarkan golongan dan masa kerja, dikutip dari Kompas.com :

- Golongan I: Rp 1.938.500 (masa kerja 0 tahun)

- Golongan II: Rp 2.116.900 (masa kerja 3 tahun)

- Golongan III: Rp 2.206.500 (masa kerja 3 tahun)

- Golongan IV: Rp 2.299.800 (masa kerja 3 tahun)

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved