Kajian Islam

Bagaimana Hukum Tertidur Sekejap Saat Shalat, Begini Penjelasan Lengkap UAS

Ustad Abdul Somad mengatakan, tak batal shalat apabila seseorang tak sengaja tertidur dalam waktu yang singkat atau sekejap ketika sedang menunaikan

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Youtube HAI GUYS OFFICIAL
Ustaz Abdul Somad 

SERAMBINEWS.COM - Ngantuk terkadang sesuatu yang enggak bisa ditahan-tahan, termasuk saat shalat. 

Lantas bagaimana hukumnya jika tertidur dalam shalat? 

Apakah shalatnya menjadi batal karena sempat kehilangan kesadaran?

Mengenai persoalan ini sebenarnya sudah pernah dijelaskan oleh pendakwah kondang Ustad Abdul Somad dalam beberapa kajiannya yang juga diunggah dalam tayangan video oleh beberapa akun YouTube.

Berikut penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad yang telah dirangkum Serambinews.com.

Baca juga: Daftar Surah Pendek yang Sebaiknya Dibaca Saat Shalat Tahajud, Ini Penjelasb Ustad Adi Hidayat

Baca juga: Kerap Lupa Jumlah Rakaat Shalat, Bagaimana Hukumnya Jika Tidak Sujud Sahwi? UAS Bilang Begini

Hukum tertidur sekejap saat shalat

Dalam sebuah video kajiannya yang diunggah di YouTube Kun Ma Alloh, Ustad Abdul Somad mengatakan, tak batal shalat apabila seseorang tak sengaja tertidur dalam waktu yang singkat atau sekejap ketika sedang menunaikan shalat. 

Namun hal ini berlaku apabila seorang muslim yang tengah mengerjakan shalat tersebut tertidur saat posisi berdiri.

"Kalau dalam keadaan berdiri, saking ngantuknya (tidur) dalam keadaan berdiri, dipapah oleh dua orang (dari belakang) itu tidak (batal)," kata Ustad Abdul Somad dalam video penjelasannya itu.

Berikut tayangan video lengkap penjelasannya.

Adapun batalnya shalat seorang muslim yang tak sengaja tertidur dalam shalatnya, papar Ustad Abdul Somad, bisa terjadi saat ia dalam dalam posisi duduk atau sujud.

"Kalau dalam keadaan duduk, bisa batal," ujarnya dikutip dari video yang diunggah YouTube Kun Ma Alloh pada 2 Mei 2018 tersebut.

Lebih lanjut UAS menjelaskan, penyebab batalnya shalat apabila tak sengaja tertidur dalam posisi duduk atau sujud, bukan karena kekhawatiran muslim tersebut kehilangan wudhu akibat tak sengaja buang angin.

Melainkan karena ketika seseorang tertidur, maka ia kehilangan kesadaran atau akal.

Baca juga: Menangis saat Shalat, Bikin Batal apa Tidak? Simak Penjelasan Buya Yahya 

Baca juga: Waktu Paling Afdhal Melaksanakan Shalat Dhuha, Simak Penjelasan Buya Yahya, Lengkap Doa Setelah Duha

"Dia batalnya bukan karena anginnya, tapi karena hilang akal," jelas UAS.

"Kalau duduk, tasyahud, kentut tak mungkin keluar. Maaf, karena rapat di bawah," tambahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved