Pilkada Aceh Jaya 2024

4 Paslon Akan Bertarung dalam Pilkada Aceh Jaya, Ini Kekuatan Partai/KTP Bagi 2 Pasangan Independen

Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan menyebutkan keempat paslon tersebut, dua pasangan dari jalur independen dan dua dari partai politik.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
Dok Pribadi
Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan 

• PDA (1 kursi di DPRK Aceh Jaya dan 1 kursi di DPRA)

• PPP (- kursi di DPRK dan 5 Kursi DPRA)

Total 14 kursi di DPRK Aceh Jaya dan 41 kursi di DPRA

Selain itu, Pasangan Safwandi – Muslem D juga didukung oleh dua parpol nonparlemen yakni PSI.

Partai Pengusung Pasangan H Mustafa - Hanasri 

Baca juga: Houthi Yaman Rilis Video Bajak dan Ledakkan Kapal Tanker Sounion Israel di Laut Merah

• Partai Demokrat (2 kursi di DPRK Aceh Jaya dan 7 kursi di DPRA)

• Partai Golkar (2 kursi di DPRK Aceh Jaya dan 9 kursi di DPRA)

• PAN (2 kursi di DPRK dan 5 kursi di DPRA)

• PAS (- kursi di DPRK dan 4 Kursi DPRA)

• NasDem (- kursi di DPRK dan 10 kursi DPRA)

Total 6 kursi di DPRK Aceh Jaya dan 35 kursi di DPRA

Baca juga: Jokowi Bantah Ditudingan Jegal Anies Baswedan Maju Pilkada: Saya Bukan Ketua Partai, Apa Urusannya?

Selain itu, pasangan H Mustafa - Hanasri juga didukung partai no parlemen yaitu Gabthat.

Pasangan independen 

H Yusdi - H Syamsuddin
Jumlah syarat dukungan sah : 2.998 KTP

M Nazarudin - Hendri Haryanto
Jumlah syarat dukungan sah :  3.431 KTP. (*)
 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved