Bu Guru Paksa Putrinya Layani Kepala Sekolah, Korban Disetubuhi Berulang Kali, Ini Pengakuan Pelaku

"Korban diantarkan lagi ke rumah terlapor untuk melaksanakan ritual menyucikan diri atau berhubungan badan dengan J," katanya.

Editor: Faisal Zamzami
suryamalang.com
E dan J, tersangka kasus tindak asusila di Sumenep, Jawa Timur. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang ibu berinisial E (41) tega menjual anaknya, T (13) kepada kepala sekolah berinisal J (41) untuk dirudapaksa.

 E menyerahkan putrinya yang berusia 13 tahun untuk jadi pemuas nafsu kepala sekolah berinisial J.

Peristiwa tersebut berawal saat E sudah lama berpisah rumah dengan suaminya.

Kemudian, E yang berstatus sebagai guru TK menjalin hubungan asmara dengan J yang berstatus PNS dan menjabat sebagai kepala sekolah SD di Sumenep.

 
E pun tergiur iming-iming oknum kepala sekolah (kepsek) yang akan memberinya sepeda motor dan sejumlah uang.

"E selaku ibu kandung T (korban) dengan sengaja menghasut T untuk melakukan hubungan badan dengan J. Karena E diiming-imingi imbalan sejumlah uang oleh J," kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas dilansir dari Tribunmadura.com, Senin (2/9/2024).

Aksi tindak asusila yang dilakukan oknum Kepsek dilakukan berulang kali.

Aksi pertama dilakukan J pada Februari 2024.

Dalam melancarkan aksinya, E menjemput putrinya berinisial T dari rumahnya.

Lantas E mengantarkan T ke rumah J di Kota Sumenep dengan alasan melaksanakan ritual mensucikan.

Setibanya di lokasi, E pun menyuruh T untuk masuk ke rumah milik J.

Sementara E, menunggu di luar rumah J.

"Setelah korban masuk ke dalam rumah milik pelaku J, korban disuruh membuka pakaian dan setelah itu J langsung melakukan hubungan badan dengan korban," katanya.

Setelah J melampiaskan nafsu bejatnya, T pun disuruh keluar rumah dan langsung pulang bersama E.

Tidak hanya sampai di situ. J mengulangi kembali perbuatannya pada Jumat (16/2/2024) sekira pukul 10.30 WIB.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved