Breaking News

PPPK 2024

KABAR GEMBIRA PPPK 2024 Akan Segera Dibuka, Ketahui Ini Perbedaan PNS dan PPPK

Dari informasi yang disampaikan langsung oleh Anas, jika pihaknya belum merinci jumlah formasi yang dibuka untuk seleksi PPPK 2024.

|
Editor: Amirullah
SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI
Ilustrasi ASN, CPNS, PPPK 

SERAMBINEWS.COM  – Berikut info pendaftaran PPPK 2024.

Pendaftaran PPPK 2024 dikabarkan akan dibuka September 2024 ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yaitu Abdullah Azwar Anas mengatakan jika seleksi PPPK 2024 akan segera dibuka di bulan September atau Oktober 2024 ini lho.

"Jadi kemarin kita sepakat beresin dulu yang fresh graduate, sambil pendataannya dituntaskan. Insyaallah nanti September-Oktober ini yang PPPK mulai diproses," tutur Anas di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta.

Selain itu, khusus di seleksi CPNS 2024 ini dikhususkan bagi para non-ASN atau tenaga honorer.

Dari informasi yang disampaikan langsung oleh Anas, jika pihaknya belum merinci jumlah formasi yang dibuka untuk seleksi PPPK 2024.

Sebab, saat ini proses pendataan tenaga honorer di Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih berlangsung, terutama dalam tahapan proses verifikasi dan validasi (verval) data yang sudah masuk di BKN.

Nah, tentunya jika pembukaan seleksi PPPK 2024 ini dibuka di bulan September, tentu akan berbarengan dengan seleksi CPNS 2024.

Namun sebelum memutuskan untuk mendaftar, ketahui apa perbedaan PNS dan PPPK.

Karena, hingga hari ini masih ada orang yang beranggapan PNS dan PPPK adalah hal yang sama, tetapi ternyata tidak demikian.

Meski sama-sama merupakan pegawai ASN, tetapi ada perbedaan dari segi status kepegawaian, hak, masa kerja, hingga proses seleksinya.

Perbedaan PNS dan PPPK

1. Status kepegawaian

Perbedaan yang pertama yang mendasar terkait PNS dan PPPK adalah status kepegawaian.

Karena, berdasarkan UU No 5/2014 dijabarkan bahwa PNS dan PPPK memiliki status yang berbeda.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved