PPPK 2024
KABAR GEMBIRA PPPK 2024 Akan Segera Dibuka, Ketahui Ini Perbedaan PNS dan PPPK
Dari informasi yang disampaikan langsung oleh Anas, jika pihaknya belum merinci jumlah formasi yang dibuka untuk seleksi PPPK 2024.
PNS adalah pegawai ASN yang telah diangkat menjadi pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.
Mereka memiliki nomor induk pegawai secara nasional sebagai tanda resminya mereka menjadi pegawai negara.
Sementara untuk PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat menjadi pegawai, tetapi dengan perjanjian kerja.
Mereka diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.
2. Pangkat dan jabatan
Selanjutnya, perbedaan dari PNS dan PPPK terletak pada pangkat dan jabatannya.
CPNS yang menjadi PNS akan memiliki jabatan dan jenjang karier berupa pangkat dan golongan yang terus naik setiap tahunnya.
Mereka pun dapat mengisi jabatan struktural dan fungsional sekaligus.
Namun, khusus untuk PPPK umumnya hanya dapat menjabat jabatan fungsional saja.
PPPK juga tidak memiliki jenjang karier karena masa kerjanya telah ditentukan.
Hal ini yang membuat PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun dan hari tua.
3. Hak kerja
Dalam hak yang nanti akan didapat, tetap akan perbedaan antara PNS dan PPPK.
PNS berhak mendapatkan gaji, tunjangan, fasilitas, cuti, jaminan pensiun, jaminan hari tua, perlindungan, serta pengembangan kompetensi.
PPPK Tahap I Tahun 2024 Akan Segera Dilantik, Apakah Dapat THR Lebaran 2025? |
![]() |
---|
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Diperpanjang, Catat Jadwal Barunya dan Cara Daftar |
![]() |
---|
Rincian Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Seluruh Indonesia, Tertinggi hingga Rp 7 Juta |
![]() |
---|
Berapa Gaji PPPK 2024 Setelah Dilantik? Segini Besarannya |
![]() |
---|
Anda Sudah Lolos PPPK 2024 Tahap 1 Paruh Waktu? Segini Gaji yang Akan Anda Terima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.