Penambangan
Marak Galian C di Pidie, Ini Jumlah Lokasi yang Direkomendasi DPM-TPSP
Menurutnya, izin galian C tiga lokasi itu dikeluarkan di provinsi melalui Dinas Sumber Daya Mineral (SDM) Aceh, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh dan
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Muhammad Nazar l Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Aktivitas galian C marak dilakukan di aliran sungai di Kabupaten Pidie.
Aktivitas pengambilan galian C dilakukan secara tidak beraturan akan berdampak rusak aliran sungai.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pidie, Effendi MKes, didampingi Kabid Perizinan dan Non Perizinan, Dedy Sumardi, kepada Serambinews.com, Selasa (3/8/2024), mengatakan, tahun 2024 DPM-TPSP Pidie telah menerbitkan rekomendasi terhadap tiga lokasi galian C.
Ketiga lokasi tersebut adalah di Kecamatan Keumala, Tangse dan izin tanah uruk di Gampong Paya Gunci Kunyet, Kecamatan Padang Tiji.
Menurutnya, izin galian C tiga lokasi itu dikeluarkan di provinsi melalui Dinas Sumber Daya Mineral (SDM) Aceh, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh dan Balai Sungai 1 Sumatera Aceh.
"Ketiganya melakukan tinjauan dan asesmen ke lokasi yang kita rekomendasikan. DPM-TPSP Pidie merekomendasikan saja, bahwa ada lokasinya. Kalau izin bukan DPM-TPSP Pidie yang mengeluarkan," kata dia.
Ia menyebutkan, saat ini memang ada lokasi galian c yang tidak memiliki izin, tapi masyarakat mengambilnya setiap hari.
Seperti di Gampong U Gadeng, Kecamatan Keumala tidak ada izin sehingga akibat pengambilan galian C sebagian jalan nasional telah longsor.
Pengambilan galian C di gampong tersebut dilakukan secara personal oleh warga.
"Tahun 2023, DPM-TPSP Pidie mengeluarkan rekomendasi di 18 lokasi. Tapi, kita tidak mengetahui apakah semuanya dikeluarkan izin oleh provinsi.
Sebab, saat izin dikeluarkan tidak dilapor lagi sama DPM-TPSP Pidie. Idealnya dilaporkan supaya DPM-TPSP Pidie mengetahuinya," kata Dedy.(*)
BREAKING NEWS - Kabar Duka dari Sabang, Wakil Kepala BPKS, T Hendra Budiansyah Meninggal |
![]() |
---|
Nelayan Desak Bobby Minta Maaf, Buntut Tertangkapnya Kapal Illegal Fishing Asal Sumut di Singkil |
![]() |
---|
Cegah Illegal Fishing, Mahasiswa Minta Pengawasan Perairan Aceh Singkil Ditingkatkan |
![]() |
---|
VIDEO - Mbah Tarman Klarifikasi usai Dituduh Cek Mahar RP 3 Miliar Palsu |
![]() |
---|
Harga Emas Pegadaian 12 Oktober 2025 Serentak Naik, Ini Rincian Harga Antam, UBS dan Galeri24 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.