Penambangan

Marak Galian C di Pidie, Ini Jumlah Lokasi yang Direkomendasi DPM-TPSP

Menurutnya, izin galian C tiga lokasi itu dikeluarkan di provinsi melalui Dinas Sumber Daya Mineral (SDM) Aceh, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh dan

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/MUHAMMAD NAZAR
Pengambilan galian C di aliran Sungai Keumala, Pidie menyebabkan permukaan sungai kian meluas. 

Laporan Muhammad Nazar l Pidie


SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Aktivitas galian C marak dilakukan di aliran sungai di Kabupaten Pidie. 

Aktivitas pengambilan galian C dilakukan secara tidak beraturan akan berdampak rusak aliran sungai. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pidie, Effendi MKes, didampingi Kabid Perizinan dan Non Perizinan, Dedy Sumardi, kepada Serambinews.com, Selasa (3/8/2024), mengatakan, tahun 2024 DPM-TPSP Pidie telah menerbitkan rekomendasi terhadap tiga lokasi galian C

Ketiga lokasi tersebut adalah di Kecamatan Keumala, Tangse dan izin tanah uruk di Gampong Paya Gunci Kunyet, Kecamatan Padang Tiji. 

Menurutnya, izin galian C tiga lokasi itu dikeluarkan di provinsi melalui Dinas Sumber Daya Mineral (SDM) Aceh, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh dan Balai Sungai 1 Sumatera Aceh. 

"Ketiganya melakukan tinjauan dan asesmen ke lokasi yang kita rekomendasikan. DPM-TPSP Pidie merekomendasikan saja, bahwa ada lokasinya. Kalau izin bukan DPM-TPSP Pidie yang mengeluarkan," kata dia.

Ia menyebutkan, saat ini memang ada lokasi galian c yang tidak memiliki izin, tapi masyarakat mengambilnya setiap hari. 

Seperti di Gampong U Gadeng, Kecamatan Keumala tidak ada izin sehingga akibat pengambilan galian C sebagian jalan nasional telah longsor. 

Pengambilan galian C di gampong tersebut dilakukan secara personal oleh warga. 

"Tahun 2023,  DPM-TPSP Pidie mengeluarkan rekomendasi di 18 lokasi. Tapi, kita tidak mengetahui apakah semuanya dikeluarkan izin oleh provinsi. 


Sebab, saat izin dikeluarkan tidak dilapor lagi sama DPM-TPSP Pidie. Idealnya dilaporkan supaya DPM-TPSP Pidie mengetahuinya," kata Dedy.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved