Salam
Jangan Biarkan Kasus Teror Granat Memunculkan Asumsi ‘Liar’
Yang perlu menjadi perhatian, yaitu kepada siapa ketakutan itu ditargetkan dan apa motif atau tujuan politik dari aksi teror tersebut.
PELEMPARAN granat yang terjadi di rumah bakal calon gubernur Aceh, Bustami Hamzah, pada Senin (2/9/2024) kemarin, menjadi kabar paling menghebohkan sepanjang hari kemarin. Kabar itu tidak hanya menjadi isu utama media lokal Aceh, tetapi juga banyak dirilis media-media nasional.
Pelemparan granat itu terjadi sekitar pukul 05.15 WIB, berbarengan dengan azan Subuh. Istri Bustami, Mellani Subarni sempat berlari ke luar dan meminta keluarga tidak mendekat ke tempat kejadian, karena belum tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Dua anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) juga tetap bersekolah seperti biasa. "Alhamdulillah kami semua dalam keadaan sehat walafiat dan dalam keadaan aman, anak-anak tetap sekolah dan kita tetap beraktivitas seperti biasa pada hari ini," tambahnya.
Kautsar, seorang kerabat yang kebetulan menginap di rumah Bustami menceritakan, suara ledakan terdengar sangat keras hingga mereka sempat mengira ledakan tersebut berasal trafo listrik. Setelah menyadari bahwa ledakan itu berasal dari granat yang dilemparkan ke halaman rumah, keluarga Bustami dan Kautsar segera melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Kita tentu sangat menyayangkan kejadian ini, yang seakan menunjukkan bahwa Aceh masih belum lepas dari bayang-bayang konflik masa lalu. Padahal usia perdamaian sudah menginjak 19 tahun. Aksi tersebut juga seakan menandakan dimulainya siklus kekerasan menjelang tahun politik Pilkada 2024.
Namun yang sangat kita sayangkan lagi, kejadian ini justru terjadi di saat Aceh menjadi tuan rumah pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI, saat dimana Aceh sedang ramai-ramainya dikunjungi orang luar. Kejadian ini seakan semakin menguatkan asumsi yang berkembang selama ini bahwa Aceh memang belum aman.
***
Aksi pelemparan granat di rumah Bustami Hamzah bisa dikatakan juga sebagai sebuah aksi teror. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, aksi teror atau terorisme, didefinisikan sebagai penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik).
Artinya, ada dua hal di sini yang perlu menjadi perhatian, yaitu kepada siapa ketakutan itu ditargetkan dan apa motif atau tujuan politik dari aksi teror tersebut.
Maka, tak lama setelah kabar pelemparan granat itu menyebar luas, berbagai asumsi pun bermunculan, baik di media mainstream maupun media sosial. Ada yang menyebutkan hal itu dilakukan oleh pihak ketiga dengan maksud untuk memperkeruh suasana politik Pilkada di Aceh. Dan ada juga yang menyebutkan bahwa itu dilakukan oleh kelompok tertentu dari dua pihak yang bersaing di Pilkada, baik untuk menakuti-nakuti kelompok lain atau sebagai propaganda politik untuk meraih dukungan.
Karena itu, kita sangat sepakat agar pihak kepolisian harus secepatnya mengusut kasus ini hingga tuntas, sehingga diketahui siapa pelaku pelemparan granat dan apa tujuan atau motif dibalik aksi tersebut. Jangan biarkan asumsi liar terus berkembang di masyarakat, karena kita khawatirkan nantinya akan ikut berdampak pada Pelaksanaan Pilkada 2024.(*)
POJOK
Partai SIRA belum bersikap di Pilkada
Tunggu apa lagi? Pendaftaran calon gubernur sudah ditutup kok
Harga beras naik 11,19 persen
Sedihnya, harga gabah malah turun 1,15 persen
Kader PAN Aceh Barat gempok kantor partai
Ternyata soal kepemimpinan perempuan ya, hehehe?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.