Pilkada Aceh Tengah 2024
Begini Tanggapan Dosen HTN USK Terkait Orasi Alhudri Dukung Mualem di KIP Aceh Tengah
Salah satu bakal calon bupati yang sebelumnya diusung dalam Pilkada kabupaten Aceh Tengah 2024, Alhudri, secara mengejutkan mengundurkan diri dari pen
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Muhammad Hadi
"Jika ASN mendukung bakal calon, itu belum melanggar UU Pilkada, hanya mungkin melanggar etika sebagai ASN. Itu urusan internal instansi ASN tersebut," tambahnya.
Zainal juga menekankan bahwa ketika sudah masuk tahap penetapan calon dan kampanye, barulah larangan ASN untuk mendukung salah satu calon berlaku. Namun, saat ini, semua masih dalam tahap verifikasi.
"Kalau sudah penetapan calon, barulah ASN tidak boleh mendukung. Tapi sekarang, masih dalam proses verifikasi, jadi tidak ada pelanggaran hukum Pilkada," ujarnya.
Kendati demikian, masalah etika ASN bisa menjadi perhatian bagi instansi tempat Alhudri bekerja, meskipun tidak ada pelanggaran secara hukum dalam hal ini.
"Secara hukum Pilkada, belum ada masalah. Tapi soal etika ASN, itu kembali pada instansinya," tutup Zainal.(*)
Baca juga: Fix! Jabatan Alhudri Sebagai Pj Bupati Gayo Lues Diperpanjang, SK Dijadwalkan Diserahkan Besok
Jadwal Pelantikan Bupati Aceh Tengah Berubah, Sekwan Tunggu Info Provinsi |
![]() |
---|
Bardan-Kariman Janjikan Tambahan Penghasilan Pegawai yang Layak Bagi ASN dan Dibayar Tepat Waktu |
![]() |
---|
Hari Terakhir Masa Kampanye, B2K Bagi Selebaran Visi-Misi Paslon Beriman di Takengon Aceh Tengah |
![]() |
---|
Pasien Rumah Sakit Sering Membludak, Beriman Akan Dorong Investasi Sektor Kesehatan di Aceh Tengah |
![]() |
---|
Satu Kampung Satu Puskesdes, Strategi Beriman Tingkatkan Layanan Kesehatan di Aceh Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.