Kecanduan Judi Online Picu Suami Bunuh Istri di Sumedang, Pelaku Punya Banyak Utang

"Akhirnya korban dicekik dan dibekap bantal oleh suaminya sampai meninggal dunia," tuturnya, Sabtu (7/9/2024),

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBI INDONESIA
Ilustrasi pembunuhan wanita 

SERAMBINEWS.COM - Kasus penemuan jasad perempuan di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terungkap.

Wanita berinisial N (31) Tternyata dibunuh suaminya sendiri, Herman pada Jumat (6/9/2024).

Pelaku sempat kabur dari rumah dan ditangkap di sekitar Jatinangor.

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saeful Uyun, mengatakan pelaku dan korban sempat terlibat cekcok yang berakhir dengan penganiayaan.

"Pelaku sempat diludahi oleh korban, mereka adu jotos di dalam kamar."

"Akhirnya korban dicekik dan dibekap bantal oleh suaminya sampai meninggal dunia," tuturnya, Sabtu (7/9/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan dilakukan lantaran korban tak mau membayarkan utang pelaku.

Penyidik masih mendalami motif pembunuhan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Diketahui, pelaku kecanduan judi online dan memiliki utang yang menumpuk.

"Pelaku dijerat Undang-undang KDRT Pasal 5," sambungnya.

AKP Uyun Saeful Uyun menjelaskan, korban merupakan buruh pabrik yang memiliki dua orang anak yang berusia 3 tahun dan 10 tahun.

"Yang bersangkutan tinggal dengan keluarganya, rumah padat penduduk, satu lingkungan dengan keluarganya. Yang bersangkutan tinggal dengan anak-anaknya," bebernya.

Jenazah telah dibawa ke RS Sartika Asih, Kota Bandung untuk autopsi.

Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri di Pasar Minggu Jaksel, Kepergok Selingkuh, Korban Ditikam di Depan Anaknya

Sebelumnya, korban ditemukan tewas di atas kasur oleh ayahnya saat membangunkan untuk salat Subuh.

 
Salah satu keluarga korban, Susi, menyatakan pelaku sudah tak ada di rumah saat penemuan jenazah.

"Ya ada luka-luka lebam, mulut berbusa. Pertama ditemukan sama sama ayahnya. Suaminya enggak ada, langsung berangkat (kerja)," jelasnya.

Suami Bunuh Istri di Pasar Minggu

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria berinisial AS (30) pelaku pembunuhan istrinya, FF (26).

Kasus pembunuhan terjadi di rumah kontrakan yang terletak di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024) dini hari.

Baca juga:  Sikap 4 Remaja usai Bunuh dan Rudapaksa Siswi SMP di Palembang, Malah Bangga Cerita ke Temannya

Motif pembunuhan lantaran pelaku menemukan bukti perselingkuhan di handphone korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Gogo Galesung, mengatakan korban sempat membawa anaknya keluar rumah dan tinggal di Kabupaten Kerinci, Jambi.

"Mengetahui hal tersebut (perselingkuhan), pelaku AS hanya diam saja dan fokus bekerja mencari uang," tuturnya, Jumat (6/9/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Korban berada di Kerinci sejak 17 Juli 2024 dan baru dapat dihubungi pada 25 Juli 2024.

Pelaku meminta korban pulang ke rumah untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga mereka.

Korban sempat menolak dan menyatakan sudah bekerja di Kerinci.

"Setelah itu pelaku AS menjawab 'sudah cukup, tidak usah bersadiwara lagi karena saya sudah tahu semuanya. Sudah pulang, kasihan anak kita'. Itu kata-katanya dari tersangka," ucap Gogo.

Akhirnya, korban mengiyakan pulang ke Jakarta dengan syarat biaya pulang ditanggung pelaku.

Uang sebesar Rp 1.150.000 dikirim ke korban untuk membeli tiket bus Kerinci-Jakarta.

Setelah perjalanan darat selama dua hari, korban tiba di Jakarta pada 1 September 2024.

"Pelaku AS menjemput di Terminal Pulo Gebang dan mengajak korban FF dan anaknya menginap di Apartemen Kebagusan di Jakarta Selatan." 

"Dan besok paginya pelaku AS bersama korban FF dan anaknya pulang ke kontrakan," lanjutnya.

Setiba di kontrakan, keduanya terlibat cekcok dan berakhir dengan penikaman.

"Langsung menusuk dada korban menggunakan pisau tetapi tidak tembus karena mengenai tali bra. Korban memberontak dengan memukuli pelaku sambil berteriak minta tolong," bebernya.

Teriakan korban mengagetkan paman yang rumahnya berada di sebelah kontrakan.

Paman kemudian menggedor pintu dan ditemukan korban sudah bersimbah darah.

Baca juga:  Kesaksian Tetangga Lihat Suami Bunuh Istri di Jaksel, Dengar Suara Teriakan dari Kontrakan Pelaku

"Lalu anak korban yang berusia 4 tahun membukakan pintu, tidak lama kemudian Ketua RT dan Polres Metro Jakarta Selatan langsung mengamankan pelaku," sambungnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal Pasal 44 Ayat ayat 3 uu nomor 23 tahun 2024 tentang penghapusan KDRT

"Ancaman penjara paling lama 15 tahun," pungkasnya.

Baca juga: Double Putra Takraw Aceh Runner Up Babak Penyisihan PON, Berpeluang ke Final Jika Menang Atas Banten

Baca juga: VIDEO Panglima Mesir Sidak Dadakan Koridor Philadelpia, Usir Paksa Tentara Israel dari Perbatasan

Baca juga: Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Bangli Bali, Buruh Bangunan Tewas Tertimbun Longsor, 3 Lainnya Luka-luka

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Pembunuhan di Jatinangor Sumedang, Polisi Bilang Terlalu Dini Ungkap Siapa Pelakunya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved