Kupi Beungoh
Penerapan Hukuman Fisik Dan Buli Di Lembaga Pendidikan Baiknya Dihindari
Selain hukuman fisik kita juga melihat ada hukuman buli yang merusak jiwa, merusak rasa rasa percaya diri anak didik
Oleh: Dr. Ainal Mardhiah, S Ag, M.Ag (Dosen Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh)
Beberapa kebiasaan buruk dalam mendidik dipraktekkan dilembaga pendidikan saat ini, termasuk di lembaga pendidikan Islam seperti pesantren, dayah, dan sekolah asrama.
Ketika anak didik tidak disiplin, tidak bisa mengerjakan tugas yang diberikan guru, anak didik diberi hukuman yang tidak mendidik, hukuman yang terkadang kita lihat sadis, kejam, tidak ada kasih sayang.
Selain hukuman fisik kita juga melihat ada hukuman buli yang merusak jiwa, merusak rasa rasa percaya diri anak didik, bahkan ada yang berakibat pada gangguan jiwa. Bukankan kah hukuman seperti ini baiknya dihindari? Tidak sesuai dengan sunnah Nabi.
Mendidik Itu Dengan Kasih Sayang
Kenapa anak didik harus dihukum seperti ini? bukankah guru, ustadz, adalah cermin anak didiknya? Cermin hanya bisa memantulkan apa yang ada di depannya yaitu guru, ustadznya atau orang tuanya.
Artinya, murid itu bagaimana gurunya, bagaimana orang tuanya. Jika ada anak didik tidak sesuai dengan harapan pendidik atau tidak sesuai dengan harapan guru dan ustadz, maka yang harus di periksa, yang harus dievaluasi adalah guru, ustadz, atau orang tuanya.
Kenapa pendidikan tidak berjalan maksimal, tidak bisa membuat anak didik sesuai harapan guru, ustadz dan orang tuanya?
Mungkin karena guru, ustadz dan orang tuanya tidak layak diteladani sehingga tidak punya gezzah (wibawa dihadapan anak didiknya) karena itu mereka tidak di dengar tidak diikuti tidak dipatuhi, atau mereka tidak menguasai materi dengan baik dan benar, atau metode mengajar yang diterapkan membosankan alias tidak menarik, atau cara mengajar tidak sesuai dengan gaya belajar anak didik, atau mereka melakukan maksiat sehingga Allah persulit urusannya atau sebab-sebab lainnya yang harus diteliti.
Tapi mengapa sering kita lihat, anak didik yang harus menerima hukumannya? Bukankah ini tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan Islam dan nilai-nilai kasih sayang yang diajarkan Rasulullah SAW?
Tujuan Pendidikan Islam
Tujuan pendidikan Islam secara umum adalah membina warga negara agar memiliki sikap yang menggambarkan kepribadian Muslim sesuai dengan ajaran-ajaran yang telah dijelaskan oleh agama Islam dan menanamkan rasa keagamaan tersebut pada semua segi kehidupannya serta menjadikannya sebagai orang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa.
Dalam pendapat lain tujuan pendidikan Islam adalah untuk mencapai kebahagiaan di akhirat (Ukhrawi) yang merupakan tujuan akhir kehidupan manusia.
Jika dengan cara kasar pendidikan itu dilakukan, sebelum tujuan itu dicapai, anak didik sudah menjauh dari guru, ustadz dan orang tuanya.
Hukuman Tidak Mendidik Di lembaga Pendidikan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dr-Ainal-Mardhiah-SAg-MAg_Dosen-Pascasarjana-UIN-Ar-Raniry-Banda-Aceh.jpg)