PON 2024

Bareskrim Polri, Kejagung dan BPKP Kompak Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024 Aceh-Sumut

Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun telah mengerahkan kekuatannya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
IST
Logo PON XXI Aceh-Sumut 2024 --- Bareskrim Polri, Kejagung dan BPKP Kompak Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024 Aceh-Sumut 

Personel Bareskrim Polri akan turun ke lokasi pada besok, Jumat (13/9/2024), sebagai tanggapan untuk pengusutan dugaan penyelewangan dana PON 2024.

"Tim satgas dari Mabes, Jumat, menuju ke lokasi PON XXI, di antaranya untuk memberikan pendampingan Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan mendalami hal yang dilaporkan," kata Arief , Kamis (12/9/2024), dikutip dari Antara.

Arief mengatakan bahwa langkah tersebut setelah berkoordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo mengenai dugaan penyelewengan dana PON 2024.

Menpora mengakui banyak menerima sejumlah aduan terkait persoalan yang muncul di dalam penyelenggaraan ajang olahraga tingkat nasional itu.

Beberapa persoalan itu, misalnya, akses ke GOR Voli Indoor Sumut Sport Center yang belum rampung, keterlambatan distribusi konsumsi atlet dan ofisial.

Kemudian kamar mandi kotor dan minimnya air bersih, hingga keterlambatan bus atlet.

"Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON 2024 Aceh dan Sumatera Utara Mabes Polri," jelas Arief.

Kembang api pada pembukaan PON XXI Aceh Sumut di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Senin (9/9/2024) malam.
Kembang api pada pembukaan PON XXI Aceh Sumut di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Senin (9/9/2024) malam. (Serambi Indonesia)

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa satgas pendampingan merupakan tim gabungan dari Tipikor Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara.

Selain melakukan peninjauan, kata dia, laporan dari Menpora melalui satgas akan ditelaah dan diklarifikasi oleh pihaknya.

Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumut dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 di Jawa Tengah, Bareskrim Polri menjadi bagian satgas bidang pendampingan tata kelola.

Selain Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung juga menjadi bagian dari satgas tersebut.

Arief mengatakan, Bareskrim tengah melakukan pendalaman sebagai langkah pencegahan terjadinya penyelewengan dalam pengelolaan keuangan. 

"Dalam konteks preventif dan memberikan asistensi agar kegiatan PON XXI terlaksana serta tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya,” ujar Arief. 

Pendampingan ini juga dinilai merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024 berjalan dengan aman, transparan, dan bebas dari praktik-praktik korupsi yang dapat merugikan keuangan negara serta mencoreng pelaksanaan ajang olahraga nasional tersebut.

“Terkait laporan, kita akan lakukan penelaahan dan klarifikasi terlebih dulu," tegasnya. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved