PON 2024

Bareskrim Polri, Kejagung dan BPKP Kompak Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024 Aceh-Sumut

Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun telah mengerahkan kekuatannya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
IST
Logo PON XXI Aceh-Sumut 2024 --- Bareskrim Polri, Kejagung dan BPKP Kompak Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024 Aceh-Sumut 

Dugaan adanya penyelewengan ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. 

Menpora berkoordinasi dengan Polri karena PON XXI berada di bawah pengawasan Satgas Pendampingan sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024. 

"Laporan ini akan diproses resmi ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan penyelenggaraan PON XXI 2024 di daerah Sumut dan Aceh,” kata Dito kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved