PON 2024

Bareskrim Polri, Kejagung dan BPKP Kompak Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024 Aceh-Sumut

Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun telah mengerahkan kekuatannya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
IST
Logo PON XXI Aceh-Sumut 2024 --- Bareskrim Polri, Kejagung dan BPKP Kompak Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024 Aceh-Sumut 

Bareskrim Polri, Kejagung dan BPKP Kompak Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024 Aceh-Sumut

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 yang berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara telah mendapat sorotan.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) melaporkan terkait indikasi dugaan penyelewengan dana PON 2024.

Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun telah mengerahkan kekuatannya.

Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dalam pelaksanaan ajang olahraga terbesar di Indonesia tersebut. 

BPKP telah mengerahkan 77 auditor untuk mengawal akuntabilitas tata kelola penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 yang berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap aspek pengelolaan keuangan dan administrasi berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.

Dari 77 auditor yang diterjunkan, 14 di antaranya berasal dari BPKP pusat, 41 auditor dari BPKP Perwakilan Aceh, dan 22 auditor dari BPKP Perwakilan Sumatera Utara. 

Mereka nantinya akan memantau seluruh kegiatan dan pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan PON 2024 ini.

"Pengawasan BPKP bertujuan menjaga akuntabilitas penyelenggaraan PON XXI," kata Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, dalam pernyataannya pada Kamis (12/9/2024), dikutip dari Kompas.com

"Kami juga bersinergi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di kementerian terkait serta Inspektorat Aceh dan Sumatera Utara untuk memastikan tata kelola yang baik dalam event olahraga berskala nasional ini," tambahnya.

Stadion Utama Sport Center Sumut dibangun di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, masih belum rampung, Selasa (3/9/2024). Lokasi ini akan dijadikan sebagai tempat Closing Ceremony PON 2024.
Stadion Utama Sport Center Sumut dibangun di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, masih belum rampung, Selasa (3/9/2024). Lokasi ini akan dijadikan sebagai tempat Closing Ceremony PON 2024. (KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

Sementara itu, Personel Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri akan mengecek langsung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatra Utara.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Arief Adiharsa mengatakan, kunjungan itu dalam rangka mengusut dugaan penyelewengan tata kelola keuangan dalam penyelenggaraan ajang olahraga nasional tersebut.

"Siang ini tim Mabes menuju lokasi PON XXI Aceh dan Sumut untuk bergabung dengan tim pendampingan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ujar Arief kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).

Arief menyebutkan, penyelidikan langsung dilakukan di lokasi agar tidak ada keterlambatan dalam mengungkap potensi penyelewengan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved