Ibnu Nekat Rampok Sopir Taksi Online Wanita di Bekasi Karena Terlilit Utang Rp70 Juta

Perempuan yang merupakan sopir taksi online itu, dirampok MIS pada pada Sabtu (7/9/2024) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB.

Editor: Faisal Zamzami
ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menunjukkan foto Ibnu (30), pelaku perampokan sopir taksi online wanita BI (44) di Tol JORR KM 40, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

SERAMBINEWS.COM - Motif pelaku MIS alias Ibnu (30) merampok wanita inisial BI di Tol Lingkar Luar Jakarta, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, telah terungkap.

Perempuan yang merupakan sopir taksi online itu, dirampok MIS pada pada Sabtu (7/9/2024) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB.

Motif ekonomi pun membuat MIS nekat melakukan aksi perampokan.

 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membeberkan pelaku melakukan perampokan, karena terlilit utang.

"Setelah dilakukan pendalaman pemeriksaan, motif tersangka melakukan tindak pidana ini adalah motif ekonomi," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/9/2024), dilansir WartakotaLive.com.

MIS diketahui memiliki banyak utang.

"Tersangka memiliki banyak utang dan berencana akan melunasi utangnya. Utang yang sekitar setahun yang lalu untuk proses biaya pernikahan," lanjutnya.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly, mengungkapkan jumlah utang pelaku senilai Rp 70 juta.

Titus mengatakan, pelaku kerap meminjam uang, sehingga terlilit utang.

Pelaku pun terpaksa merencanakan aksi untuk melakukan perampokan.

"Dia bingung kan gaji sudah tiap bulan dipotong gitu. Disiapkanlah. Jadi dengan keadaan yang terpaksa itu dia merencanakan itu curas," jelas Titus.

Atas dasar itu Ibnu nekat merampok dan akhirnya tertangkap pada Selasa (10/9/204), pukul 20.00 WIB, atau tiga hari pasca-peristiwa perampokan, Sabtu (7/9/2024). 

Dari aksi perampokan tersebut, pria yang berprofesi sebagai sekuriti ini membawa kabur mobil dan ponsel korban.

 "Pertam mobilnya, kedua handphone milik korban," ujarnya.

Setelah membawa kabur mobil dan ponsel, pelaku ternyata sempat menghubungi korban lewat aplikasi pesan singkat, WhatsApp. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved